Mohon tunggu...
Roesda Leikawa
Roesda Leikawa Mohon Tunggu... Editor - Citizen Journalism, Editor, Penikmat Musik Instrumen dan Pecinta Pantai

"Menulis adalah terapi hati dan pikiran, Kopi adalah vitamin untuk berimajinasi dan Pantai adalah lumbung inspirasi" -Roesda Leikawa-

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

LPM Universitas Muhammadiyah Maluku Rumuskan 31 Standar Mutu

2 November 2021   20:11 Diperbarui: 2 November 2021   20:32 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sambutan Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku saat acara pembukaan pembahasan SOP, (18/10). Dokpri

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Muhammadiyah Maluku baru-baru ini melaksanakan Penyusunan serta Finalisasi standar mutu dan Standart Operating Procedure (SOP). Kegiatan ini dilaksanakan agar lembaga, bagian, Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan program studi memiliki standarisasi mutu serta implemetasi standar tersebut melalui SOP, Senin (18/10/21).

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku, Dr. Mohdar Yanlua, MH. Dalam sambutanya Yanlua mengatakan bahwa LPM telah merumuskan konsep standar mutu sebanyak 31 standar. 24 merujuk dari UU No. 12 tahun 2012 tentang SN Dikti dan 7 lainnya merujuk dari Majelis Dikti PT Muhammadiyah dan Aisyiah.

Dikatakannya pula bahwa konsep yang telah dirumuskan itu akan sama-sama dibahas oleh masing-masing bidang untuk kemudian difinalkan.

"Saya berharap semua bidang bisa bekerja sama dengan baik pada kegiatan ini demi dokumen yang dimaksud", harap Yanlua.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula SD Muhammadiyah Ambon ini, bertujuan untuk menetapkan tolak ukur atau butir-butir mutu, serta implementasi dengan SOP yang harus dipenuhi oleh seluruh unit/fungsi  di lingkungan Universitas Muhammadiyah Maluku sebagai pelaksana akademik, yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

Sambutan Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku saat acara pembukaan pembahasan SOP, (18/10). Dokpri
Sambutan Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku saat acara pembukaan pembahasan SOP, (18/10). Dokpri

Menurut Kepala LPM Universitas Muhammadiyah Maluku, Intan Rabiyanti, S.Pi, M.Si, bahwa penyusunan dan finalisasi standar mutu merupakan kegiatan awal yang kemudian akan dilanjutkan dengan verifikasi dokumen pada masing-masing unit.

"Standar Mutu ini lembar awal dari buku akreditasi, semua tindakan akademik harus dilakukan berdasarkan acuan dokumen ini. Dengan demikian, kegiatan ini merupakan langkah awal yang baik untuk sebuah universitas yang belum cukup satu tahun usianya", ungkapnya.

Meskipun Universitas Muhammadiyah Maluku masih tergolong baru di Maluku, namun pihaknya sangat optimis dapat melakukan sebuah aksi produktif,  yang akan menghasilkan dokumen standar mutu dan SOP untuk diimplementasikan oleh masing-masing unit.

Dalam lanjutnya, Rabiyanti juga berharap adanya dukungan dari pihak internal maupun external.

"Banyak hal yang masih harus dipersiapkan untuk mutu yang lebih baik, kami berharap mendapatkan dukungan baik dari pihak internal maupun external demi kelancaran semua rencana yang telah dibuat", harapnya.

Kepala dan Sekretaris LPM Universitas Muhammadiyah Maluku (18/10). Dokpri
Kepala dan Sekretaris LPM Universitas Muhammadiyah Maluku (18/10). Dokpri

Sementara itu, Sekertaris LPM Universitas Muhammadiyah Maluku, Muhammad T. Kubangun, M.Pd, menjelaskan bahwa pada pelaksanaan kegiatan penyusunan dan finalisasi tersebut dibagi ke dalam 3 (tiga) tim kerja yang bertanggung jawab atas dokumen  standar mutu dan SOP sesuai tupoksi bidang masing-masing. Lanjutnya, dokumen standar mutu merupakan dokumen baku mutu terhadap proses dan pengembangan mutu pada setiap unit/fungsi serta implementasinya melalui SOP, akan tetapi dokumen-dokumen tersebut belum dapat diselesaikan pada satu hari, sehingga diberikan waktu kepada tim kerja untuk proses finalisasi selama 7 hari kerja.

"Pelaksanaan kegiatan ini dibagi menjadi tiga tahap, yaitu tahap pertama penyusunan dokumen standar mutu dan SOP, tahap kedua yaitu presentasi dokumen standar mutu oleh masing-masing unit/fungsi yang di plenokan oleh LPM, dan tahap ketiga, yaitu finalisasi dokumen standar mutu dan SOP oleh masing-masing unit/fungsi dengan diberi batas waktu (deadline) pengumpulan dokumen", tegas Kubangun.

Untuk diketahui, bahwa peserta penyusunan dan finalisasi standar mutu dan SOP ini adalah Dekan FKIP dan Dekan FPK, Kepala dan Sekertaris LPPM, Kepala Al-Islam dan Kemuhammadiyaan, Kepala Bagian Umum dan SDM, Kepala Bagian Humas, Kerja Sama dan Protokoler, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, Kepala Bagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni, Kepala UPT Laboratorium, Kepala UPT Perpustakaan, Anggota Gugus Mutu Fakultas, Ketua Program Studi Ilmu Kelautan, Ketua Program Studi Perikanan Tangkap, Ketua Program Studi Kehutanan, Ketua Program Studi Pendidikan Biologi, Ketua Program Studi Pendidikan Matematika. (RL)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun