Berdasarkan data Ditjen Bina Pemdes saat ini, ada kurang lebih 68.885 Desa dari 74.954 Desa, di 434 Kabupaten/Kota, dan di 33 Provinsi yang telah menggunakan aplikasi Siskeudes dalam pengelolaan keuangan Desanya.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemdes juga menyampaikan upaya lain yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, yaitu mengenai layanan In House Training (IHT) Siskeudes dan Sipades yang telah dibangun oleh Ditjen Bina Pemdes.
Layanan IHT tersebut diberikan secara gratis, dengan maksud sebagai sarana pembelajaran pengelolaan keuangan Desa maupun Aset Desa, berbasis sistem informasi bagi aparat pemerintah  provinsi maupun kabupaten/kota. Pemerintah daerah dipersilahkan menyampaikan usulan nama-nama aparat pemerintah daerah yang akan mengikuti layanan IHT tersebut, selanjutnya Ditjen Bina Pemdes akan mengatur jadwal pelaksanaannya.
Pada kesempatan itu, Â Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa, Dra. Farida Kurnianingrum MM., juga menyampaikan isu-isu terkait pengelolaan keuangan desa di tahun 2019 dan 2020. Hal pokok yang disampaikannya adalah pertama mengenai kewajiban pemerintah daerah kabupaten/kota, untuk menyampaikan laporan konsolidasi realisasi APBDesa semester I tahun 2019, dan yang kedua mengenai penambahan kode rekening kegiatan dan objek belanja, yang menjadi masukan dari pemerintah daerah yang akan diterapkan di tahun 2020.
Setelah menerima SML/SQL aplikasi 2.0.2 tahun anggaran 2020, pemerintah kabupaten/kota agar segera mendistribusikan kepada pemerintah Desa, sekaligus melakukan pelatihan penerapannya, serta memfasilitasi penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2020 diwilayahnya masing-masing, agar APBDesa 2020 bisa tepat waktu penetapannya. (RL)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H