Aplikasi tersebut dapat juga berfungsi sebagai alat untuk melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi  bagi pemerintah dan pemerintah daerah, baik provinsi  maupun kabupaten/kota, dalam dalam rangka melaksanakan fungsi-fungsi pembinaan dan pengawasan (binwas) pengelolaan keuangan desa dan aset desa.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kasubdit Sistem Informasi Keuangan dan Aset Desa Bapak. Dr. Narullah S.Sos M.Si., mengatakan bahwa untuk percepatan penerapan aplikasi Siskeudes dan Sipades tersebut, selain kegiatan bimbingan teknis yang sering dilaksanakan,Â
Ditjen Bina Pemerintahan Desa juga telah membangun sarana pembelajaran berupa in house training aplikasi Siskeudes dan aplikasi Sipades, yang berlangsung di lantai 2 Gedung C Ditjen Bina Pemdes Kemendagri.
Lebih lanjut, Narullah memaparkan bahwa dari 33 Provinsi telah difasilitasi sebanyak 117 Kabupaten/Kota yang mendapat layanan dari in house training  tersebut.Â
Daerah yang telah difasilitasi melalui kegiatan Bimtek itu, sumber dana berasal dari APBN, yang di selenggarakan di 8 provinsi dan di ikuti oleh 161 Kabupaten/Kota, diantaranya Provinsi D.I Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Lampung, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Bali dan terakhir Maluku Utara.
Dalam sambutan Kadis DPMD Maluku Utara, dia sangat berharap kepada seluruh peserta baik dari pemerintah kabupaten/kota dan perwakilan desa, untuk dapat mengikuti dan menyerap semua ilmu yang disampaikan oleh para narasumber dari pemerintah pusat,Â
Ia bahkan menyarangkan kepada para peserta agar menanyakan semua permasalahan terkait keuangan dan aset di lapangan, sehingga dapat menjadi pencerahan ke depan, untuk menjadikan desa lebih baik lagi. Begitu besar harapan Syamsuddin Banyo. (RL)
Sumber  Data dan Foto : Makmur Sumarsono (Pelatih Bimtek Penerapan Aplikasi Keuangan Dan Aset Desa)Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H