Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi, Taufik Madjid, memberikan Penghargaan atas Kerjasama Urusan Bersama Pusat dan Daerah dalam Penanggulangan Kemiskinan melalui Program Generasi Sehat dan Cerdas (GSC) yang telah dilaksanakan sejak 2014-2018.
Penghargaan ini disampaikan pada kegiatan Pembukaan Bursa Inovasi Desa yang diselenggarakan pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, pada tanggal 12 September 2018 lalu, di Stable Berkuda Sekayu. Kegiatan yang dihadiri oleh kurang lebih 1.500 peserta dari berbagi unsur tersebut berjalan lancar dan mendapat respon positif. Â
      Apresiasi penghargaan dimaksud adalah merupakan Dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin dan Pemerintah Desa dalam Pelaksanaan GSC berupa:
- Penyediaan alokasi Dana PAP (Pendampingan dan Administrasi Proyek) Urusan Bersama GSC dari APBD
- Dukungan APBD dalam Pengarusutamaan Pelayanan Sosial Dasar
- Dukungan alokasi DD dan ADD pada Layanan Sosial Dasar sesuai Kewenangan Lokal Berskala Desa
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), lanjut Taufik Madjid, memberikan pengaruh yang besar dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa, yang mana salah satu tujuan pengaturan desa dalam UU Desa adalah untuk meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
Prioritas penggunaan dana desa, optimalisasi dan kualitas Musyawarah Desa sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di Desa sebagai perwujudan Daulat Desa, serta dukungan tata aturan tingkat desa merupakan sebagian dari amanat UU Desa yang harus didukung oleh setiap program pembangunan yang melibatkan masyarakat desa menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa terdapat 2 (dua) mandate utama yang dijalankan Kemendes PDTT, yakni: Pertama, Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Desa, dan kedua Penanggulangan Kemiskinan dan Menciptakan Kesejahteraan Sosial serta Perekonomian Desa, ujar Taufik Madjid.
Dua mandate tersebut, sambung dia, salah satunya diwujudkan dalam rangka pemenuhan layanan sosial dasar, melalui salah satu program besarnya yaitu Generasi Sehat dan Cerdas di bawah Direktorat Pelayanan Sosial Dasar. Melalui program ini, diupayakan untuk terpenuhinya pendidikan dasar dan kesehatan masyarakat. Selain itu tentunya pelaksanaan dan pengembangan BUMDes disetiap desa. "dalam bursa inovasi desa ini, kita pastikan untuk memenuhi mandate tersebut," pungkasnya.
Selanjutnya, Program GSC memiliki model pendekatan melalui pemberdayaan masyarakat desa. Kita tahu, pendekatan pemberdayaan masyarakat mampu mendorong tanggung jawab sosial, kepedulian dan partisipasi masyarakat, yang merupakan modal sosial dalam mendorong efektivitas keberlanjutan program sebagai upaya mewujudkan kemandirian masyarakat dan kedaulatan desa itu sendiri.
Pemenuhan Gizi pada Ibu Hamil, Bayi dan Balita pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) serta pengasuhan yang tepat pada anak dalam masa tumbuh kembang merupakan masa sangat mendasar dan strategis dalam pembangunan sumber daya manusia. Tidak heran kenapa bila banyak Negara menaruh perhatian yang sangat besar terhadap pemenuhan gizi 1000 HPK dan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.