Untuk diketahui bersama bahwa Pamsimas tidak hanya sebagai Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat saja, melainkan menjadi wadah sinkronisasi berbagai program dan anggaran pembangunan air minum dan sanitasi untuk perdesaan.
Dari hasil pelaksanaan Rakor POKJA AMPL tersebut, dia menjelaskan bahwa Paling tidak sudah ada kesepahaman bahwa daerah ini memang perlu membuat dokumen perencanaan yang terintegrasi untuk bidang AMPL. Dimana RAD AMPL berperan sebagai instrument sinkronisasi program-program pelayanan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan dari berbagai sumber pembiayaan serta pengadopsian pendekatan AMPL berbasis masyarakat .
 Jika dikaitan dengan stunting, air minum dan sanitasi , kata Ma'mun,  bahwa pada dokumen daerah RAD AMPL tersebut,  isu-isu itu bisa masuk kedalam dokumen, sehingga  ada program kegiatan untuk pencegahanan stunting, karena itu cara yang paling efektif  dan efisien untuk mencegah stunting melalui air dan sanitasi, jika akses masyarakat terhadap air minum yang aman dan sanitasi dasar sudah terpenuhi, dengan sendirinya sebagian besar dari faktor penyebab stunting sudah teratasi.Â
Di Kabupaten, Pamsimas juga sudah melakukan kerjasama dengan Sanitarian,yaitu tenaga professional yang bekerja dalam bidang sanitasi dan kesehatan lingkungan dibawa koordinasi Dinas Kesehatan, program itu adalah STBDM yakni Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, program itu sudah satu paket dengan Pamsimas. Â
Program Kesehatan Dan Gizi Berbasis Masyarakat (PKGBM)- MCAI Provinsi Maluku
Selain GSC dan Pamsimas, PKGBM juga Fokus untuk menurungkan Stunting,dimana bukan semata pada ukuran fisik pendek, tetapi lebih fokus bahwa proses terjadinya stunting bersamaan dengan proses terjadinya hambatan pertumbuhan dan perkembangan organ lainnya, termasuk otak.
Stunting dijadikan indikator terkait status gizi, karena lebih mudah dan lebih dini dikenal, jika dibandingkan dengan ekspresi hambatan organ tubuh lainnya.Â
Pada data PKGB --MCIA Provinsi Maluku menunjukkan bahwa Prevalensi stunting tahun 2016 adalah sebesar 29%,  Semua Kabupaten/Kota di Maluku memiliki anak stunting,Penanganan stunting merujuk pada intervensi 1000 HPK, sehingga untuk penanganan stunting memerlukan kerjasama lintas sektor/lintas program, karena penanganan dan pencegahannya membutuhkan Intervensi segera.
Menurut Fasilitator Pelatihan PKGBM_MCAI Provinsi Maluku, Maman Suherman, bahwa pihaknya sudah melakukan banyak berkolaborasi dengan kegiatan lainnya, seperti kegiatan GSC dan Pamsimas, karena programnya tidak bisa berjalan sendiri, salah satu contoh yang sudah dilaksanakan di Provinsi adalah pelaksanaan Rapat Pokja AMPL, tetap melibatkan program lain untk memberikan masukan.
"Kegiatan kolaborasi di kabupaten sama dengan yang ada di provinsi, kami  sudah  berjalan, baik itu dengan GSC maupun Pamsimas, juga dengan program-program lainnya yang ada di kabupaten,",Ungkap Maman.