Mohon tunggu...
Roesda Leikawa
Roesda Leikawa Mohon Tunggu... Editor - Citizen Journalism, Editor, Penikmat Musik Instrumen dan Pecinta Pantai

"Menulis adalah terapi hati dan pikiran, Kopi adalah vitamin untuk berimajinasi dan Pantai adalah lumbung inspirasi" -Roesda Leikawa-

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Penemuan Uang Koin Kuno VOC (1790-1839) di Maluku Tengah

29 Mei 2017   13:07 Diperbarui: 15 Juni 2017   08:55 12231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siapa sangka Hanan (32) bisa menemukan Uang Koin Kuno di Negeri Morella, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, koin tersebut bertulis VOC1790, Nederl Indie 1826, Nederl Indie 1838 dan 1839, Indiae Batav 1821 disisi yang lain bergambar mahkota dengan 2 ekor singa.

Minggu (28/05/17) lalu, Hanan berkunjung ke rumah kami dengan membawa koin-koin itu dan menceritakan hasil temuanya tersebut. Awalnya dia sedang melakukan penggalian tanah untuk membangun rumah salah satu kerabatnya, namun tak disangka di samping area tanah tersebut ada sebuah makam tua yang didalamnya terdapat kerangka manusia dan 10 koin kuno yang berada persis dekat rahang tengkorak.

Dokumentasi Pribadi : Hanan
Dokumentasi Pribadi : Hanan
Penemuan kerangka manusia dan koin tersebut sebenarnya sudah sejak tahun 2016 lalu, namun baru kali ini dirinya menceritakan kejadian tersebut pada kami.

Menurutnya kerangka manusia itu memiliki ciri, bagian kepala lebih besar dari dua kepala orang dewasa serta memiliki ukuran tulang kaki (tulang betis) sepanjang satu meter lebih, sayangnya dia tak sempat memotret tengkorak tersebut, karena saudaranya langsung memindahkan pada lokasi yang lain dan dikuburkan lagi.

Sementara pada koin-koin tersebut terdapat angka tahun 1790, 1816, 1821, 1826, 1838, 1839, dengan lambang dua singa dan mahkota, sebagiannya ada bertulis VOC, Nederl Indie dan Indiae Batav. Salah satu koin yang tidak sempat didokumentasikan bertulis VOC tahun 1600-an, menurut Hanan bahwa dua angka dibelakang 16 sudah tidak jelas lagi, saat ini sementara disimpan oleh kerabatnya.

Dokumentasi Ileng L : Uang Koin Kuno - Indiea Batav
Dokumentasi Ileng L : Uang Koin Kuno - Indiea Batav
Salah satu Pakar Sejarah Maluku, Wim Manuhutu saat saya meminta pendapatnya via messenger, dia mengatakan bahwa dengan keberadaan koin tersebut kemungkinan besar ada perdagangan yang dilakukan saat itu. Akan tetapi harus menggali informasi pada sumber-sumber lain seperti tulisan VOC atau pemerintah Belanda, Bahkan dia menyarankan untuk mengkomunikasikan dengan pihak Arkeologi. Karena cap VOC yang baru didirikan tahun 1602. Hal ini menjadi sesuatu yang menarik untuk dikaji lagi, sebab masa peperangan dengan VOC Belanda di Benteng Kapahaha yang tak jauh dari Negeri Morella telah berakhir pada tahun 1646. Sementara koin-koin tersebut memberi keterangan tahun 1790, 1816, 1821, 1826, 1838 dan tahun 1839.

Dokumentasi Pribadi : Nederl Indie 1838 J
Dokumentasi Pribadi : Nederl Indie 1838 J
Sampai tulisan ini dipublikasikan, belum ada penjelasan final apapun dari pihak-pihak terkait, tentang temuan kerangka, serta koin-koin tersebut yang diperkirakan sudah berumur 2 abad itu.

Untuk diketahui, bahwa Negeri Morella merupakan salah satu daerah yang masuk dalam jazirah Leihitu, bagian Utara Pulau Ambon, Wilayah yang pernah ingin dikuasai oleh VOC Belanda, namun terjadi perlawanan oleh masyarakat pribumi. Saat itu masyarakat masih bermukim di Benteng Kapahaha. Perang Kapahaha dipimpin oleh Kapitan Telukabessy sejak tahun 1637-1646 M.

Temuan benda-benda kuno seperti koin tersebut bukan hal baru lagi, sebelumnya warga Morella sudah menemukan piring kuno, senjata kuno dan peluruh sisa meriam. Benda-benda tersebut diperkirakan sudah berusia 2 sampai 3 abad lamanya.

Tidak hanya itu, bahkan di Negeri Morella sendiri masih ada Al-qur’an tua (tahun 1600-an) yang disimpang oleh beberapa marga, peninggalan Kapitan Telukabessy pun bahkan masih disimpan oleh ahli warisnya.

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun