Mohon tunggu...
Roesda Leikawa
Roesda Leikawa Mohon Tunggu... Editor - Citizen Journalism, Editor, Penikmat Musik Instrumen dan Pecinta Pantai

"Menulis adalah terapi hati dan pikiran, Kopi adalah vitamin untuk berimajinasi dan Pantai adalah lumbung inspirasi" -Roesda Leikawa-

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Pentingnya Koordinasi dalam Menjalankan Program Generasi Sehat dan Cerdas

27 September 2016   22:26 Diperbarui: 28 September 2016   20:22 653
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyampaian Materi Oleh Satker GSC Maluku

Pemerintah bertekad untuk mencapai tujuan pembangunan millenium atau lebih dikenal dengan Millenium Development Goals (MDGs) melalui penguatan atau perancangan kembali program-program penanggulangan kemiskinan yang telah ada. Rendahnya tingkat kesehatan dan pendidikan pada rumah-tangga miskin merupakan tantangan utama yang harus dihadapi Indonesia dalam memenuhi MDGs tersebut. Melalui program pemberdayaan masyarakat, diharapkan akan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan millenium, diantaranya: peningkatan pendidikan dasar, pengurangan angka kematian bayi dan balita, peningkatan kesehatan ibu atau pengurangan angka kematian ibu melahirkan, kesetaraan gender, pengurangan penduduk miskin dan kelaparan.

Masih tingginya angka mortalitas balita serta rendahnya tingkat penyelesaian pendidikan dasar dan menengah pertama anak-anak dalam rumah tangga miskin, merupakan isu - isu strategis yang sangat berpotensi menghambat upaya penanggulangan kemiskinan di Indonesia. (Sumber PTO GSC)

Berdasarkan permasalahan di atas, maka diperlukan upaya strategis untuk mengatasinya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat, yaitu dengan menerapkan strategi pembangunan secara partisipatif dengan mengedepankan dasar-dasar pemberdayaan masyarakat.

Pada tahun 2007 lalu, telah dicanangkan program nasional dalam rangka melanjutkan dan mengembangkan program penanggulangan kemiskinan yang disebut dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri). Karena itu dalam rangka memperluas dan mempertajam kegiatan masyarakat dilaksanakan program khusus bagi peningkatan kualitas kesehatan ibu-anak dan pendidikan dasar melalui PNPM Mandiri Perdesaan Generasi. Melalui program ini, dalam jangka panjang diyakini akan mampu mengurangi angka kemiskinan dan mendorong terciptanya generasi yang sehat dan cerdas di Indonesia. Program khusus itu disebut PNPM Mandiri Perdesaan Generasi Sehat dan Cerdas (GSC), yang kemudian dinamai Generasi Sehat dan Cerdas (GSC).

Keberadaan Program GSC di Maluku

Tahun 2007 sampai 2014 GSC dibawah pengendalian  Kementerian Dalam Negeri, dan untuk mengimplementasikan UU Desa, tahun 2015 sampai 2017 mendatang GSC dilaksanakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah TertinggaldanTransmigrasi, dengan Direktorat Pelayanan Sosial Dasar Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Sementara itu, Di Provinsi Maluku sendiri  GSC mulai berjalan sejak  tahun 2012, namun sampai saat ini baru mencakupi tiga Kabuptaen saja yakni Kabupaten Maluku Tengah 12 Kecamatan, Kabupaten Maluku Tenggara 6 Kecamatan dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat 6 Kecamatan. Dengan jumlah Desa yang sudah diinterpensi oleh Pelayanan Sosial Dasar (PSD) GSC hingga ditahun 2016 ini sudah mencakupi 298 Desa di Maluku. Sehingga kami berharap di tahun 2017 mendatang adanya penambahan wilayah di kabupaten lainnya, itu pun tergantung prestasi dan hasil capain 2016.

Agar pelaksanaan tahapan kegiatan GSC berjalan lancar, di tingkat Provinsi telah disediakan tenaga teknis (Konsultan) serta penyediaan fasilitator pada tingkat kabupaten dan kecamatan yang berperan sebagai pendamping masyarakat.

GSC Maluku Gelar Rapat Koordinasi Provinsi

Untuk mengeevaluasi setiap kegiatan dilapangan serta melakukan langkah-langkah strategis dalam pengembangannya, maka diharuskan untuk melakukan koordinasi baik ditingkat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan maupun ditingkat Desa, dengan diadakan Rapat Koordinasi minimal 1 kali disetiap bulan berjalan. Sehingga tujuan, sasaran dan indikator kegiatan dapat tercapai dengan baik.

Olehnya itu, Konsultan GSC Maluku mengadakan Rapat Koordinasi Provinsi (RakorProv)pada tanggal 27 sampai dengan 30 September 2016 di hotel Everbright Ambon dengan sumber dana pusat yg dikelolakan kepada PPA  3B , PT. Trans Inter Asia, yang kemudian akan dilanjutkan dengan RakorProv II Dekonsentralisasi oleh Satker GSC Maluku.

Dengan sasaran pesertanya terdiri dari  Konsultan Manajemen Provinsi, Fasilitator Tingkat Kabupaten, Satker Provinsi, Satker Kabupaten serta Dinas Layanan (Pendidikan dan Kesehatan).

Suasana Rakor GSC Provinsi Maluku
Suasana Rakor GSC Provinsi Maluku
Adapun tujuan dan sasaran dilaksanakannya Rapat Koordinasi Provinsi GSC adalah sebagai berikut:
  • Menyamakan persepsi tentang kebijakan pengarus utamaan pelayanan social dasar dalam mendukung implementasi UU Desa melalui integrasi perencanaan pembangunan desa untuk memastikan keberpihakan perencanaan dan penganggaran di Desa menempatkan pelayanan dasar sebagai salah satu prioritas.
  • Meningkatkan pemahaman dan pengelolaan subtansi pengarusutamaan pelayanan social dasar, khususnya pelayanan pendidikan dan kesehatan masyarakat.
  • Melakukan review menyeluruh terhadap pelaksanaan GSC di setiap kabupaten dan kondisi hubungan antar pihak terkait pendampingan Desa.
  • Mengevaluasi peran fasilitator dalam memfasilitasi masyarakat.
  • Merumuskan peran fasilitator dalam memfasilitasi masyarakat.
  • Menyusun Rencanaaksi (Rencana Kerja Tindak Lanjut / RKTL).

Proses OJT Aplikasi terakhir kepada Operator Kabupaten
Proses OJT Aplikasi terakhir kepada Operator Kabupaten
Untuk indikator kegiatan Rapat Koordinasi Provinsi GSC ini, dapat dilihat dari hasil pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadwal waktu yang telah ditentukan dan materi yang disiapkan dapat dibahas dengan baik, kehadiran Narasumber dan peserta, sehingga terdesiminasikan pengelolaan subtansi pengarusutamaan pelayanan social dasar, khususnya pelayanan pendidikan dan kesehatan masyarakat, melihat adanya hasil menyeluruh terhadap pelaksanaan GSC di setiap kabupaten dan kondisi hubungan antar pihak terkait pendampingan Desa, terjadinya evaluasi peran fasilitator dalam memfasilitasi masyarakat, terbentuknya rumusan strategi untuk meningkatkan kualitas dan penyelesaian masalah dalam pelaksanaan GSC serta tersusunya Rencana aksi (Rencana Kerja Tindak Lanjut). (Rus)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun