Terdapat paragraf yang berbunyi "Aparat lantas melakukan sweeping darat pada tanggal Sabtu (26/8/2017) kepada setiap pengendara yang melintasi pos pengamanan perbatasan. "
Dan yang menarik adalah saat dilakukan pemeriksaan tersebut, tersangka mengaku bahwa saat melewati pos pengamanan perbatasan satgas pamtas, dia tidak diperiksa sama sekali dan dibiarkan lewat begitu saja. Benarkah?
Dan Fakta di lapangan membuktikan bahwa tersangka ditangkap di wilayah batang tarang jauh setelah melewati pos pengamanan perbatasan, hasil dari pengejaran tim bea cukai Entikong dan satgas pamtas yang membantu kala itu.
Dalam laporannya ke media mereka mengatakan memeriksa setiap kendaraan, tapi tidak dapat menemukan 10 Kg narkoba yang dibawa pengendara motor
Ada apa satgas pamtas?
Semoga hal ini dapat  menjadi pelajaran kita semua, bagaimana koordinasi dan sinergi itu seharusnya menjadi kekuatan petugas-petugas kita dari berbagai instansi. Bukan menjadi lahan tikung menikung demi kepentingan golongan tertentu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H