Mohon tunggu...
Rusa Kelabu
Rusa Kelabu Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Fakta Kelam di Balik Penangkapan 10,4 Kg Shabu di Entikong

1 September 2017   23:29 Diperbarui: 2 September 2017   09:42 618
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalihnya melakukan penggagalan penyelundupan, ternyata tim satgas pamtas awalnya hanya dimintakan tolong dan dikoordinasikan oleh tim bea cukai Entikong untuk mendampingi saat mereka ingin melakukan penangkapan sekaligus diminta untuk memperkuat pos pengamanan perbatasan untuk malam itu. Dan fakta lain sebelum peristiwa penindakan pada minggu 27 Agustus 2017 itu dilakukan, tim bea cukai Entikong sudah berbulan bulan mendapatkan info awal, melakukan pendalaman perkara mengolah informasi tersebut dan melakukan pengintaian di hutan wilayah Entikong.

Sebelum masuk ke proses penangkapan, petugas bea cukai melakukan analisa terhadap motor-motor di jalan lintas terkait kemungkinan motor yang digunakan tersangka. Namun pasintel yang termasuk dalam tim satgas pamtas yang diajak mendampingi tim menolak untuk mengejarnya dalam kesempatan pertama

Setelah diyakini bahwa ternyata benar motor tersebut adalah motor tersangka atas perintah ketua tim bea cukai dilakukanlah pengejaran dari daerah kecamatan beduai kabupaten sanggau, menggunakan mobil dengan membawa serta dua orang anggota satgas pamtas.

Tersangka dihentikan di kecamatan batang tarang kabupaten sanggau oleh petugas bea cukai yang segera melakukan pemeriksaan dan pengamanan terhadap barang bukti berupa narkoba.

Pada saat proses penangkapan, tersangka mencoba melarikan diri. Dan melihat hal tersebut petugas bea cukai yang telah berhasil mengamankan barang bukti memerintahkan pasintel dari satgas pamtas untuk mengejar dan menangkap tersangka.

Namun sialnya saat berhasil melakukan penangkapan, bukannya berkoordinasi dan  menyerahkan tersangka serta barang bukti ke BNN atau Polri, pasintel satgas pamtas yang terlibat dalam penangkapan tersebut mencoba membawanya ke markas mereka secara paksa, yang secara tidak langsung dapat menggagalkan pengembangan perkara jaringan narkoba tersebut.

Namun upaya itu digagalkan oleh tim bea cukai Entikong yang segera berkoordinasi dengan tim BNN dan segera membawa tersangka serta barang bukti dibawah pengawalan mereka dan tim BNN yang menyusul ke TKP

Sesampainya di Pontianak, tersangka dan barang bukti diserah terimakan secara formal oleh pihak bea cukai Entikong kepada BNN dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada tersangka

Apa yang aneh dengan kronologi tersebut? Nyatanya itulah yang terjadi di lapangan, dan kita semua tahu apa yang ramai tersebar di media, dan lagi-lagi penulis mempertanyakan

Ada apa satgas pamtas?

Kemudian berdasar pada info yang penulis dapatkan pada saat pemeriksaan tersangka. Terkait proses penangkapan yang dipaparkan dalam artikel di salah satu media massa dengan headline "Satgas Pamtas TNI Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia " (Senin 28 Agustus 2017)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun