Mohon tunggu...
Rurry PrimaWulansari
Rurry PrimaWulansari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

apa ya bingung

Selanjutnya

Tutup

Financial

Ekonomi ASEAN Siap Maju Melalui Konektivitas Sistem Pembayaran di Antara Negara-Negara ASEAN

17 Juni 2023   20:55 Diperbarui: 17 Juni 2023   21:06 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) merupakan sebuah organisasi dengan tujuan mensejahterakan dan memajukan negara di Asia Tenggara. Negara ASEAN terdiri dari sepuluh negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia di dalamnya. ASEAN dibentuk salah satunya bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Asia Tenggara.

Melalui perkembangan teknologi yang sudah canggih di era modern ini, Bank Indonesia (BI) terus berupaya untuk memperkuat dan meningkatkan konektivitas sistem pembayaran lintas negara (cross-border) di kawasan, hal ini juga termasuk inisiatif jalur ekonomi dan keuangan dalam keketuaan Indonesia untuk ASEAN 2023.

Salah satu cara Bank Indonesia (BI) memperkuat dan meningkatkan konektivitas sistem pembayaran lintas negara, ialah dengan mengembangkan inovasi terbaru yaitu sistem pembayaran melalui Quick Response Code (QRIS). Melalui sistem pembayaran QRIS ini, masyarakat tidak perlu ribet lagi untuk melakukan transaksi jika sedang berada diluar negeri. Namun perlu diketahui, hanya ada empat negara saja yang dapat menggunakan QRIS lintas negara untuk berbelanja yakni; Thailand, Singapura, Malaysia, dan Filipina. Empat negara tersebut sudah sepakat untuk bekerjasama untuk mewujudkan dan mendukung sistem pembayaran yang cepat, murah, inklusif dan transparan. Dengan QRIS lintas negara, melakukan transaksi tidak perlu lagi mengkonversi mata uang lagi di negara yang dikunjunginya, namun cukup dengan mimindai kode QR saja masyarakat sudah dapat berbelanja lintas negara.

Hadirnya QRIS ini diharapkan dapat menjadi pembuka jalan agar integritas ekonomi di negara-negara ASEAN dapat berkembang lebih maju lagi melalui konektivitas sistem pembayaran yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) ini. 

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menilai terhubungnya pembayaran QRIS lintas negara antara Indonesia dan Malaysia merupakan bukti nyata penguatan kerja sama dalam kerangka Regional Payment Connectivity (RPC) untuk mendorong pembayaran lintas negara yang lebih cepat, murah, transparan dan lebih inklusif, terutama bagi usaha mikro, kecil dan menengah.

"Interkoneksi ini juga sejalan dengan inisiatif G20 dalam mengembangkan peta jalan penguatan pembayaran lintas batas, sekaligus menjadi sebuah capaian yang signifikan dari keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023, serta menjadi milestone implementasi Blueprint sistem pembayaran Indonesia (BSPI) 2025," papar Perry, Senin (8/5/2023).

Pada pariwisata internasional mendapatkan momentum, interkoneksi pembayaran diharapkan tidak hanya memberikan kenyamanan yang lebih besar bagi para wisatawan, namun juga dapat memberikan manfaat bagi sektor pariwisata dan ritel di negara-negara ASEAN.

Keberhasilan peluncuran kerjasama interkoneksi sistem pembayaran ini merupakan hasil kolaborasi yang erat antar pelaku industri yang difasilitasi oleh Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) (termasuk penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran yang menjadi ASPI), PayNet, dan lembaga keuangan yang berpatisipasi. 

Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) menyambut partisipasi dari lebih banyak lembaga keuangan untuk semakin memperluas ekosistem pembayaran lintas negara. 

Berikut adalah tata cara penggunaan QRIS lintas negara:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun