Mohon tunggu...
Ruri Prattycia
Ruri Prattycia Mohon Tunggu... Lainnya - baru memulai menulis

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penerapan PPKM Darurat: Sekolah Formal Tetap Daring?

5 Juli 2021   17:30 Diperbarui: 5 Juli 2021   17:50 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia disebut menempati peringkat ke-72 dari 77 negara (www.dw.com). Terdapat juga data dari UNESCO dalam Global Education Montitoring (GEM) dimana pendidikan di Indonesia menempati peringkat ke-10 dari 14 negara berkembang. Hal tersebut dapat terlihat bahwasannya pendidikan di Indonesia masih tergolong sangat rendah.

Daerah yang sudah menetapkan sekolah formal secara luring atau tatap muka langsung akan kembali menutup sekolah dan melakukan pembelajaran secara daring. 

Hal ini berdasarkan zona pada daerah tersebut, jika daerah tersebut sebagai zona merah maka kegiatan belajar mengajar atau KBM yang dilakukan akan kembali seperti awal pandemi, yaitu secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

Sedangkan untuk zona lainnya lebih menyesuaikan dengan peraturan dan perintah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Penerapan PPKM Darurat diharapkan masyarakat dapat mematuhi dan tidak melanggar, sehingga dapat terjadinya keteraturan sosial. 

Sama dengan sekolah yang memiliki kurikulum sebagai mekanisme terbentknya keteraturan sosial didalamnya. Kurikulum sebagai dasar pegangan pendidikan yang berjalan dan sebagai pembentuk kualitas pendidikan itu sendiri. 

Seperti yang dikatakan Emile Durkheim ketika ia mengadakan pelatihan guru dan pendidikan moral dan sosial bagi warga Prancis pada saat itu, dimana dalam pelatihan tersebut terdapat penanaman nilai, moral serta kepercayaan yang dibangun oleh warga Prancis. Yang tujuan panjangnya yaitu dapat menciptakan keteraturan sosial. Sehingga pendidikan dapat mengantisipasi adanya perubahan sosial yang dapat mengganggu keseimbangan masyarakat (Hidayat, 2011).

PPKM Darurat dan kurikulum sebagai sarana keteraturan sosial tidak dapat terpisahkan dari pendekatan struktural fungsional sebagai landasannya. 

Dimana pada pendekatan struktural fungsional akan membuat tatanan masyarakat menjadi lebih teratur karena menjalankan fungsinya masing-masing dengan sesuai. 

Karena menurut Durkheim bahwasannya masyarakat itu dibedakan menurut bagian-bagiannya, dimana pada bagian tersebutlah yang memiliki fungsinya tersendiri sehingga membuat sistem menjadi satu keseimbangan (Hidayat, 2011:93).

Dikutip dari buku Sosiologi Ilmu Berparadigma Ganda (George Ritzer) bahwasannya pada teori ini masyarakat sebagai suatu sistem yang terdiri dari bagian-bagaian atau elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun