International Labour Organization (ILO) atau Organisasi Buruh Internasional sudah memperkirakan sekitar 25 juta pekerjaan di dunia dapat hilang disebabkan oleh pandemi COVID- 19 (ILO, 2020a). Sedangkan dilansir dari data Kemnaker per-20 April 2020, jumlah pekerja yang terdampak Covid-19 total sebanyak 2.084.593 pekerja dari sektor formal dan informal yang berasal dari 116.370 perusahaan. Rinciannya jumlah perusahaan dan pekerja formal yang dirumahkan adalah 1.304.777 dari 43.690 perusahaan.Â
Sedangkan pekerja formal yang di-PHK sebanyak 241.431 orang pekerja dari 41.236 perusahaan (Kemnaker.go.id). Dari data tersebut terdapat sebagian masyarakat yang mendapatkan hak pesangonnya dari perusahaan tempai mereka bekerja dan adapula yang tidak mendapatkan hak pesangonnya. 15,6 persen yang terdiri dari 1,8 persen PHK dengan pesangon dan 13,8 persen PHK tanpa pesangon (Meilianna, Ngadi Ruth dan Yanti Astrelina Purba. 2020. Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap PHK dan Pendapatan Pekerja di Indonesia. Jurnal Kependudukan Indonesia).
Dari ada PHK massal tersebut, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya baik itu kebutuhan pangan, sandang, dan papan. Dengan adanya PHK massal akan menambahkan tingkat pengangguran dan kemiskinan yang terjadi di Indonesia. Seperti data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 26,42 juta orang, meningkat 1,63 juta orang terhadap September 2019 dan meningkat 1,28 juta orang terhadap Maret 2019 (www.bps.go.id). sedangkan angka pengangguran yang ada di Indonesia pada tahun 2020 mengalami penaikan sekitar 3,7 juta orang akibat pandemi covid-19.
Dari adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal ini membuat banyak orang memiliki pekerjaan yang tida menentu (serabutan), karena mereka kebingungan untuk mendapatkan penghasilan, sehingga pekerjaan apapun mereka lakukan, pesangon yang mereka dapatkan juga tidak mampu menutup semua kebutuhan keluarga seperti bayar listrik, sekolah anak, bahkan memenuhi kebutuhan lainnya. Karyawan yang mendapatkan pesangon saja tidak bisa menutup kemungkinan kalau mereka membutuhkan uang untuk keperluannya, apalagi dengan karyawan yang telah di PHK tetapi tidak mendapatkan pesangon.
Jika dikaitkan dengan teori sosiologi modern, saya akan mengkaitkan dengan selayang pandang pemikirannya Talcott Parson yaitu Fungsionalisme Struktural dan juga pemikiran dari Georg Simmel yaitu salah satu buku yang terkenal The Philosophy of Money. Seperti yang kita ketahui bahwa asumsi dasar dari teori ini adalah anatomi tubuh manusia. mengapa anatomi tubuh manusia? karena masyarakat saling terintegrasi atas dasar kesepakatan dari para anggotanya akan nilai-nilai tertentu untuk mengatasi perbedaan yang sifatnya ajeg, kemudian dari sini lah masyarakat dapat dipandang sebagai subsistem yang terintegrasi dalam suatu keseimbangan. Sehingga kalau sudah dalam keseimbangan/equilibrium maka akan tercipta sosial order/keteraturan.
Pada teori ini Parsons berkonsentrasi pada struktur masyarakat dan hubungan satu sama lainnya. Karena dari adanya struktur ini mendukung dan cenderung mengarah kearah equilibrium dinamis. Dengan struktur juga, masyarakat dapat menjalankan perannya masing-masing. Sedangkan ketika masyarakat tidak menjalankan fungsinya dengan terstruktur maka akan terjadi disfungsi.
Disini, masyarakat juga dikatakan sebagai suatu kumpulan sistem yang saling ketergantungan antara sistem yang satu dengan yang lainnya. Selain itu, pada teori fungsionalisme struktural, terdapat sistem sosial yang terdiri dari faktor individu yang saling berinteraksi dengan yang lain dalam lingkungan sekitar.Â
Dalam teori sistem sosial ini Parsons menyatakan bahwa konsep sistem menunjuk pada dua hal. Pertama, saling ketergantungan di antara bagian, komponen, dan proses-proses yang meliputi keteraturan keteraturan yang dapat dilihat. Kedua, sebuah tipe yang sama dari ketergantungan antara beberapa kompleks dan lingkungan-lingkungan yang mengelilinginya (Parsons, 1977: 177). Dan juga ada sistem tindakan sosial yang lebih khusus seperti sistem budaya (nilai, norma, adat istiadat, aturan dan tradisi) dan kepribadian.
Seperti yang terjadi pada saat ini yaitu PHK massal akibat pandemi covid-19 dimana banyak masyarakat baik itu kepala keluarga ataupun tulang pungggung keluarga yang kehilangan pekerjaannya. Dimana jika kita lihat dari perspektif sosiologi terutama teori fungsionalisme struktural yaitu ketika sesorang dalam keluarga tersebut tidak memenuhi atau menjalankan fungsinya seperti biasa, akan mengalami suatu kedisfungsian. Dan ketika tidak dapat diperbaiki maka akan menjadi disharmonis suatu hubungan keluarga dan dapat menciptakan konflik. Karena tidak berfungsinya peran dari kepala keluarga yang telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Maka dari itu, Talcott Parsons membuat sebuah pola agar dapat mempertahankan keharmonisasian dan tetap stabil didalam masyarakat, pola ini dinamakan AGIL.
1. Adaption (Adaptasi)
Para karyawan atau buruh yang telah megalami PHK massal harus menjalankan atau beradaptasi dengan kenyataan yang baru ia terima. Terutama dalam hal memenuhi kebutuhannya mereka harus bisa memiliki fungsi adaptasi dalam sistem sosial masyarakat.