Menyiapkan dokumen persyaratan pernikahan adalah hal paling penting yang tidak boleh diabaikan. Karena keabsahan menikah baik secara agama dan negara ditentukan oleh dokumen yang kita miliki.
Untuk itu minimal kurang dari dua bulan kita harus menyiapkannya, misalnya Kartu keluarga, Akte kelahiran, dan izin numpang nikah bagi calon mempelai pria.
Seperti yang saat ini saya persiapkan adalah izin numpang nikah dari pihak calon mantu yang berasal dari Banten. Maka saya harus persiapkan dari sekarang sehingga dua minggu menjelang pernikahan semua berkas persyaratan pernikahan sudah beres dan tinggal membawa ke Kantor Urusan Agama(KUA) setempat.
Bapak dan ibu, mantu adalah peristiwa pernikahan yang sakral dan akan dikenang oleh calon mempelai selamanya, karena berharap menikah adalah sekali dalam hidupnya, maka sepatutnya kita mempersiapkannya dengan matang, supaya pelaksanaannya berjalan dengan sukses.
Mohon doanya dari pembaca yang budiman semoga pelaksanaan pernikahan anak sulung saya yang akan dilaksanakan pada bulan Juli yang akan datang berjalan  dengan lancar, sukses dan bahagia. SAMAWA fiddunya wal ahirat. Amiin.
Salam sehat selalu, semoga bermanfaat. Â
`
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H