Hari ini tanggal 25 Januari 2024 tepat pada pukul 19.30 WIB, saya beserta teman-teman dilantik menjadi petugas KPPS, tentu menjadi pengalaman yang menarik karena selama ini petugas KPPS dilantik pada siang hari.
Dikarenakan pelantikan serentak se-Indonesia sehingga petugas PPK kecamatan membagi waktu supaya pelantikan bisa dilakukan hari itu juga.
Ada pengalaman baru bagi saya karena setiap KPPS diharuskan membawa satu bibit pohon untuk di tanam. Jika satu desa ada 10 KPPS, berarti harus menyediakan 10 bibit pohon yang akan di tanam bersama. Â
Pada sambutannya ketua KPPS Desa Mulyorejo Muh.Delly membacakan sambutan dari ketua KPU bahwa pelantikan pada hari ini ditandai dengan penanaman 5.709.898 bibit pohon secara serentak di lokasi pelantikan.
KPU menyadari dengan tercetak banyaknya logistik berbahan baku kertas memberikan dampak signifikan terhadap kelestarian alam.Â
KPU memandang pentingnya penanaman bibit pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Masih dalam sambutannya total kebutuhan kertas dengan berbagai jenis untuk logistik pemilu 2024 sekitar 65.998 ton atau setara dengan 65.998.000 kilogram kertas.Â
Kebutuhan tersebut dapat diganti dengan menanam 5.709.898 bibit pohon. Maka diharapkan setiap bibit pohon akan mengganti 11,6 kilogram kertas.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka apabila dihitung jumlah bibit pohon 5.709.898 dikalikan 11.6 kg adalah sama dengan 66.234.816 kg atau 66.234 ton. Jumlah tersebut setara dengan kertas yang digunakan pada pemilu 2024.
Hal tersebut sebagai simbul rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, rasa terima kasih kepada bumi, dan ihtiyar reboisasi terhadap pohon yang berkontribusi untuk pemenuhan logistik berupa kertas dalam pemilu 2024.
Pelantikan secara serentak ini mendapatkan penghargaan dari Musium Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk tiga kategori rekor, yaituÂ
- Pelantikan serentak anggota penyelenggara pemilu terbanyak
- Bimbingan teknis secara serentak kepada anggota penyelenggara pemilu terbanyak
- Penanaman bibit pohon terbanyak secara serentak oleh anggota penyelenggara pemilu terbanyak
Mendengar kata sambutan KPU yang dibacakan ketua PPS di atas sangat menarik dan perlu diapresiasi karena KPU telah berupaya menyeimbangkan kebutuhan logistik yang diperlukan dengan membayar impas menanam bibit pohon.
Walaupun entah sekian tahun yang akan datang bahan baku kertas tersebut baru dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar namun setidaknya ihtiyar tersebut telah dilakukan.
Tugas KPPSÂ
KPPS mempunyai peran yang sangat penting yaitu sebagai penyelenggara pemilu, sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.Â
Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
KPU berkomitmen untuk meningkatkan kwalitas layanan kepada pemilih pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara, sehingga setelah pelantikan KPPS acara dilanjutkan dengan bimtek hingga pukul 23.00 WIB.
Ada beberapa hal yang menjadi catatan saya saat bimtek, antara lain:
Satu, setiap pemilih akan menerima lima kartu suara, warna abu-abu untuk presiden, kuning untuk DPR pusat, merah untuk DPD, biru untuk provinsi dan hijau untuk DPRD (kabupaten).
Bagi pemilih lansia mungkin akan mengalami kesulitan saat harus membuka satu persatu kartu suara yang berjumlah lima. Biasanya mereka merasa kebingungan saat akan melipat kembali. Nah, di sinilah peran KPPS dalam mendampingi harus bersikap professional dan netral.
Dua, surat C pemberitahuan kepada pemilih, harus di tuliskan jam kehadirannya. Hal ini supaya tidak terjadi penumpukan pemilih saat di TPS. Anjuran ini sudah dilakukan seperti pemilu sebelumnya, karena jika tidak ada jam kehadiran biasanya para pemilih datang selonggarnya.
Terkadang untuk ibu-ibu datang saat semua pekerjaan rumah selesai, biasanya sekitar jam 10.00 WIB. Nah di saat itulah biasanya terjadi penumpukan pemilih, sehingga kondisi kurang nyaman.
Dengan adanya aturan memberikan jadual kehadiran maka akan mengurangi penumpukan pemilih saat di TPS.
Tiga, saksi harus menunjukkan surat mandat kepada ketua KPPS. Surat mandat hanya berlaku untuk  satu partai saja, tidak boleh satu orang saksi mewakili beberapa partai.
Empat, setiap TPS harus menyediakan 25 kursi untuk pemilih, dan yang 5 kursi diperuntukkan bagi pemilih yang sedang hamil, menyusui, lansia maupun disabilitas.
Lima, jika ada DPTB atau daftar pemilih tambahan, maka harus menunjukkan KTP dan bukan Kartu Keluarga (KK).
Enam, penghitungan suara didahului dengan penghitungan kartu calon presiden karena ini bersifat nasional dan yang  paling ditunggu-tunggu masyarakat.
Tujuh, sejak KPPS dilantik, maka diharapkan bersikap netral dan menghindari mengikuti kegiatan kampanye atau hal-hal lain yang mengisyaratkan keberpihakan dari salah satu partai ataupun calon legislatif.
Bapak dan Ibu, mari sukseskan pemilu 2024 dengan memberikan suara terbaik kita dengan datang di Tempat Pemilih Suara (TPS) terdekat untuk menentukan masa depan Indonesia.
Salam sehat selalu, semoga bermanfaat.
Referensi: Sambutan ketua KPU yang dibacakan ketua PPS
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H