Maknai liburan dengan istirahat.Â
Istirahat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI) adalah berhenti sejenak. Maknai liburan dengan berhenti sejenak dari rutinitas bekerja. Layaknya kita bepergian jauh, maka kita perlu istirahat sejenak setelah itu kita akan meneruskan perjalanan kembali.
Demikian juga saat mendapatkan cuti dan libur nataru , hendaklah dimaknai bahwa liburan adalah istirahat sejenak atau ngaso sementara. Dengan begitu saat selesai masa liburan kembali beraktifitas lagi dengan penuh semangat dan bertambah produktif.
Bapak dan Ibu, masa liburan adalah masa yang ditunggu sebagian orang karena selain menyenangkan liburan menjadi hari dimana kita bisa berhenti sejenak dari rutinitas kerja, namun begitu janganlah liburan menjadi masalah baru karena mengalami penurunan semangat kerja dan hilangnya produktifitas.
Salam sehat selalu, semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H