Mohon tunggu...
Khuriyatul Ainiyah (Bude Ruri)
Khuriyatul Ainiyah (Bude Ruri) Mohon Tunggu... Guru - Guru SD, Penulis buku

Hidup bermanfaat lebih beruntung

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Gaji Pensiun Tak Kunjung Masuk Rekening, Anda Wajib Melaporkan E-SPTB

6 Desember 2023   22:24 Diperbarui: 6 Desember 2023   22:24 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor Taspen yang berada DI MPP(Mall pelayanan Publik) Kota Tuban. Dokpri

Empat bulan yang lalu saya mendapat SMS dari salah satu bank, dimana gaji saya  setiap bulan dari bank tersebut. SMS itu berisi saya harus mengurus E-SPTB ( Surat Pernyataan Tanda Bukti Diri). Karena saya belum paham maka saya menanyakan ke bank yang dimaksud.

Oleh pihak bank saya di sarankan untuk membuat surat pernyataan bahwa saya belum menikah yang ditandatangani kepala Desa. Pihak bank pun memberikan aplikasi dan menyampaikan saya harus mengisi link sesuai petunjuk dalam aplikasi.

Saat saya mengisi sesuai petunjuk, tertulis jawaban bahwa anda bukan orang yang wajib lapor E-SPTB. Karena tertolak maka saya urungkan untuk mengurusnya lagi, pikir saya mungkin bukan saya yang dimaksud.

Setelah beberapa kali saya ulangi  akan mengaploud, lagi-lagi tampil jawaban di layar HP bahwa anda bukan orang yang wajib lapor E-SPTB. Sehingga hal itu saya lupakan berarti memang saya bukan orang yang dimaksud.

Kejadian ini sama Seperti saat saya membuka SIMPKB Ketika saya ketik UKJ maka jawaban yang tampil di layar monitor, anda bukan termasuk peserta UKJ.

Hari ini, di bulan Desember  biasanya saya menerima nontifikasi bahwa gaji pensiun almarhum suami masuk di rekening saya setiap tanghal satu, namun hingga tanggal 5 gaji tidak kunjung masuk rekening. Saya pun menjadi galau, he,,, he,,, maklum kepulan asap di dapur menyandarkan dari gaji pensiun.

Ahirnya saya pun menanyakan ke pihak Bank. Setelah pihak Bank melihat data saya ternyata memang gaji pensiun diberhentikan sementara, karena belum mengurus E-SPTB. Pihak Bank pun memberikan sejumlah persyaratan untuk diajukan ke Taspen maksimal sampai tanggal 7 Desember 2023 ini. 

Wah, hati semakin ciut saja, saat mendengar batas maksimal pengurusan SPTB. "Kalau gaji diberhentikan, trus bagaimana saya", ucapku dalam hati. 

Kantor Mandiri Taspen di Kota Tuban. Dokpri
Kantor Mandiri Taspen di Kota Tuban. Dokpri

Lalu bagaimanakah cara mengurus E-SPTB?

Pertama, kita datang ke kantor TASPEN.

Seperti yang disarankan pihak Bank, hari ini saya pergi ke kantor TASPEN. Bukan di Surabaya namun cukup di Kota Tuban. Saya datang ke MPP (Mall Pelayanan Publik)

Setelah bertemu dengan petugas saya menyampaikan keluhan saya bahwa gaji pensiun belum masuk hingga tanggal ini. Pertugas menyampaiakn bahwa memang harus ada perbaikan data diri. Ahirnya saya pun menerima lembaran yang harus saya isi tentang identitas diri.

Nama, No KTP, Anak yang menjadi tanggungan dan menyatakan belum menikah, harus diketahui dan ditandatangani Ketua RT dan satu orang saksi tetangga. Kemudian dimintakan tanda tangan Pak Lurah dan distempel.

Padahal saya sudah membawa surat keterangan dari pihak desa yang menyatakan bahwa saya belum menikah  ditandatangani Pak Lurah dan distempel. Namun tidak sekumplit  dari petugas Taspen. Ahirnya sayapun pulang, dan kembali esuk hari dengan membawa persyaratan yang baru.

Kedua, datang kedua kalinya ke kantor Taspen dengan membawa KTP asli.

Setelah datang kedua kali dan menyerahkan surat pernyataan dari desa dan KTP asli, saya diberi buku rekening baru karena gaji pensiun dipindahkan ke Bank mantap, Mandiri Taspen. Di sana kita menerima buku rekening baru.

Tentu saja tidak sesuai dengan ekspektasi saya saat berangkat, harapannya  hari ini saya urus, gaji sudah masuk rekening dan  bisa saya ambil, ternyata saya harus menunggu satu minggu lagi.

Penulis saat menunggu anrean di MPP9 Mall Pelayanan Publik ) Tuban. Dokpri
Penulis saat menunggu anrean di MPP9 Mall Pelayanan Publik ) Tuban. Dokpri

Ketiga, datang lagi ke Bank dimana sebelumnya saya menerima gaji pensiun dengan membawa bukti bahwa saya sudah melaporkan SPTB. Nah, menurut keterangan petugas Taspen, jika saya sudah melaporkan maka gaji pensiun bisa masuk ke rekening lama.

Keempat, datang ke Bank Mandiri Taspen untuk membuat ATM. Karena mulai januari 2024 bulan depan gaji pensiun saya beralih ke Bank Mandiri Taspen. "oooalah ujungnya ternyata gaji pensiun dipindahkan ke Bank lain to",ucapku dalam hati.

Begitulah ruwetnya regulasi yang berjalan, rasanya seperti permen nano-nano. He,,, he,,, manis-manis asem. namun demikian karena itu aturan ya dijalani saja sesuai perintah. Sebetulnya ada yang saya sayangkan jika memang tujuannya mengalihkan gaji ke Bank lain, mengapa juga tidak disampaikan dari awal  ya,,,

Jika tidak begitu maka saya orang pelosok desa tidak akan wira-wiri ke kota yang jaraknya 50 Km dari tempat tinggal saya.

Bapak dan ibu, jika diantara panjenengan ada yang mempunyai masalah seperti saya, sebaiknya lakukan Langkah-langkah seperti tersebut di atas, sehingga penjenengan tidak wira-wiri seperti saya.

Salam sehat selalu, semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun