Dalam rangka penerapan system aplikasi ARKAS ( Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban mengadakan kegiatan workshop yang dipusatkan di kota Batu Malang. ARKAS merupakan sistem yang disediakan kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan input RKAS oleh Tim Pengembang BOS sekolah.Â
Kegiatan selama 3 hari tersebut diikuti oleh bendahara dan petugas operator BOS atau kepala sekolah dengan kegiatan workshop Peningkatan kualitas Penyusunan Anggaran Sekolah yang bersumber dari dana BOS melalui Aplikasi ARKAS tahun anggaran 2023.
Acara yang sedianya akan dibuka oleh Bupati Tuban tersebut, ahirnya diwakilkan kepada PLT Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban berlangsung secara meriah dan hikmad  di baallrom hotel Suki Batu Malang.
Dalam laporannya ketua panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti kurang lebih 1290 orang jenjang SD dan SMP yang terdiri  dari bendahara, operator atau kepala sekolah.
Materi pertama dimulai pada malam hari  sesaat setelah acara pembukaan. Materi yang disampaikan Prof. Hari Wahyono dengan gayanya yang kocak mengundang tawa kami peserta workshop terobati menahan rasa lelah yang belum sempat direhatkan.
Praktisi dan konsultan Pendidikan itu menyampaikan tentang regulasi pendidikan yang ada di Indonesia, beliau menyinggung tentang kurikulum yang berubah-ubah. Namun demikian sebagai guru kita harus siap dengan perubahan.
Materi Tantangan Pengembangan Pendidikan ke Depan (dalam perspektf Pengelolaan Pendidikan) tersebut disampaikan penuh humoris, isu-isu aktual yang menjadi program pemerintah disampaikan dengan ringan dan renyah, menjadikan semua peserta workshop semangat menyimak paparannya.
Menurut Profesor, baru pertama kali ini mengisi kegiatan yang diikuti oleh peserta sebanyak  1290 orang. Peserta workshop paling banyak sepanjang beliau menjadi narasumber.
Selanjutnya materi kedua disampaikan oleh Bapak Yayan, nara sumber dari kemdikbudristek memaparkan tentang peningkatan kualitas penyususnan anggaran sekolah yang bersumber dari  dana BOS melalui aplikasi ARKAS.
Beliau menyampaikan tentang aturan dan larangan tentang pembelanjakaan dana yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah. Disamping itu beliau menyinggung tentang Rencana Kegiatan Anggran Sekolah atau RKAS sebaiknya mengacu pada dua sumber yaitu : Kegiatan rutin dan kegiatan strategis.