Ketiga, jika menulis opini sebaiknya berdasarkan latar belakang profesi.
Opini adalah sebuah pendapat dan pandangan seseorang terhadap suatu masalah. Sehingga opini persepektif. Misalnya opini tentang kebijakan pendidikan ditulis oleh tokoh-tokoh pendidikan,  atau jika dunia kelautan  ditulis oleh tokoh-tokoh yang berkecimpung dalam dunia kemaritiman dan sebagainya.
Karena berupa pendapat maka bisa saja sebuah opini dipandang berbeda dengan yang lain. Namun demikian tentu semua harus didukung dengan fakta yang harus dipertanggungjawabkan.
Keempat, tidak boleh menyinggung SARA.
Dalam menulis tidak boleh merugikan orang lain terlebih menyinggung suku, ras dan agama. Saat ini sudah ada undang-undang Informasi dan Transaksi  Elektronik (ITE) yang berlaku di Indonesia. Sehingga setiap tulisan harus dipertanggung jawabkan.
Bapak Ibu, selalu belajar dan tetap belajar menjadi bagian dari kami para penulis pemula yang tergabung dalam Ikatan Guru Penulis Tuban. Semoga safari literasi yang kami lakukan ini memberikan manfaat dan menambah pengetahuan bagi kami.
Salam sehat selalu, semoga bermanfaat.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI