Mohon tunggu...
Khuriyatul Ainiyah (Bude Ruri)
Khuriyatul Ainiyah (Bude Ruri) Mohon Tunggu... Guru - Guru SD, Penulis buku

Hidup bermanfaat lebih beruntung

Selanjutnya

Tutup

Love Artikel Utama

Beranikah Menanyakan "Berapa Penghasilanmu?" kepada Calon Pasangan?

31 Agustus 2022   22:08 Diperbarui: 2 September 2022   03:15 1229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pernikahan. (sumber: ferlistockphoto via kompas.com)

Melihat fenomena kerumahtanggaan dan seluk-beluk keretakannya serta serentetan masalah yang memicu terjadinya konflik dalam rumah tangga, memang sah-sah saja ada perjanjian pra-nikah, seperti apa bentuk perjanjiannya?

Semua tergantung bagi masing-masing pasangan yang menjalaninya. Jika sudah berkomitmen saling menerima segala bentuk kekurangan maka perjanjian pra nikah cukup dengan ucapan santun tanpa harus bermaterei di atas kertas.

Sebagai orang Jawa yang ada ewuh pakewoh jika harus menanyakan terkait finansial kepada calon pasangan hidup. Saya misalnya, dulu ketika mau menikah hanya beberapa kali bertemu, bahkan tak banyak komunikasi dengan calon suami.

Saya mengetahui suami justru setelah menikah. Misalnya berapa pengahasilan suami. Saya sempat kaget karena penghasilan suami waktu itu hanya Rp 81.000,- di tahun 1994.

Sebagai staf di kantor pemerintahan dengan golongan II , gaji segitu sangatlah kurang. Untungnya dulu ada jatah beras 10 kg perorang, jadi bisa mengurangi beban belanja. Namun untuk jatah lauk pauk saja kadang baru separo tanggal uang sudah menipis, terkadang malah habis.

Waktu itu saya juga sempat bertanya dalam hati, "Lo, kok gaji segini sudah berani menikah ya", he he.

Namun pantaskah seorang calon istri menanyakan kepada calon suami, "Berapa gajimu Mas, atau berapa penghasilanmu Mas". Jika itu ditanyakan sebenarnya sah-sah saja disampaikan, namun kadang hawatir dikira cewek matre. Saya sendiri tidak punya keberanian untuk menanyakan seperti itu.

Komitmen dari menikah adalah saling menerima kekurangan dan menghargai satu dengan yang lain, maka apapun kedudukannya, banyak sedikitnya harta yang dipunyai calon suami jika saling mengerti dan memahami maka hal ini tidaklah menjadi masalah.

Lebih baik mengetahui keadaan yang sebenarnya dari pada ada yang ditutup-tutupi. Bahkan ada yang merasa dibohongi, mengaku anak orang kaya namun ternyata hanya penampilan belaka. 

Dalam agama yang saya anut jika akan menikah maka sebaiknya mengikuti tuntunan Rasul yaitu sesuai dengan hadis Nabi, yang disabdakan: Wanita biasanya dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih agamanya, sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi( H.R Muslim)

Dari hadis di atas dapat menjadi bahan pertimbangan dalam memilih calon pasangan, dan jika ada keberanian bisa juga menjadi perjanjian pra nikah.

Ilustrasi gambar saat pasangan pengantin menunjukkan buku nikah, di dalamnya terdapat sighat taklik talak.(Sumber Gambar: Detiknews-detik.com)
Ilustrasi gambar saat pasangan pengantin menunjukkan buku nikah, di dalamnya terdapat sighat taklik talak.(Sumber Gambar: Detiknews-detik.com)

Pertama, kekayaan.

Harta kekayaan memang bukan segalanya, namun bisa dijadikan alasan seseorang memilih pasangan. Saya sendiri setuju dengan orang yang menyiapkan finansial sebelum menikah. Mengapa?

Karena dalam berumah tangga seseorang membutuhkan harta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Uang bukan segalanya namun segala kebutuhan hidup membutuhkan uang.

Teman saya pernah mengatakan: "Dulu saya menikah memilih calon suami yang pintar mencari duit" kalimatnya lantang, sengaja diperdengarkan oleh teman-teman guru yang masih bujang. Dia sengaja mengatakan itu, agar para remaja putri mempertimbangkan memilih calon pendamping.

Bukan hanya menuruti buaian kata cinta dan sayang sebagai syarat menikah, namun harus mempertimbangkan finansial yang cukup untuk membina rumah tangga. Jangan sampai memilih pasangan hidup jika ujung-ujungnya menjadi beban keluarga. Mempunyai anak dan istri namun tidak berpenghasilan.

Memiliki harta atau (baca)mempunyai penghasilan) perlu dipertimbangkan dalam memilih calon suami. Harta adalah titipan Tuhan Yang Mahakuasa. 

Jika berjodoh dengan orang yang berharta tentu ada kewajiban dalam mengelola harta termasuk di dalamnya dianjurkan untuk bersedekah kepada orang-orang yang membutuhkan.

Calon suami yang bertanggung jawab adalah seseorang yang memahami kewajibannya kepada keluarga. Salah satunya memberikan nafkah lahir dan batin kepada istri dan anak-anaknya.

Kedua, Keturunan atau nasab

Ilustrasi gambar pelaksanaan ijab kabul saat prosesi pernikahan. Gambar dari : Situs resmi Desa Jatimulyo-Pemkab Kebumen
Ilustrasi gambar pelaksanaan ijab kabul saat prosesi pernikahan. Gambar dari : Situs resmi Desa Jatimulyo-Pemkab Kebumen

Memilih jodoh juga disarankan untuk mempertimbangkan keturunan yang baik. Karena dari keturunan yang baik atau wanita yang subur diharapkan akan mendapatkan anak-anak yang baik pula. Dengan memperbanyak keturunan akan menambah jumlah umat yang baik pula.

"Nikahilah wanita yang penyayang dan subur. Karena aku bangga dengan banyaknya umatku."( HR. Abu Dawud) 

Ketiga, Paras atau wajah yang cantik/ganteng

Dalam memilih pasangan juga dianjurkan untuk memilih calon suami/istri dengan paras yang cantik. Karena seorang yang mempunyai suami atau istri yang cantik akan memberikan ketenangan.

Orang Jawa bilang "carilah suami atau istri yang bisa diajak buwoh", Buwoh artinya datang ke pesta pernikahan saudara atau tetangga. Artinya jika memilih suami/ Istri hendaklah cari yang cantik jika diajak undangan maka akan percaya diri karena gandengan kita mempunyai paras yang cantik atau ganteng.

Keempat, agama

Ketiga kriteria diatas adalah  penting. Namun, jika ketiganya belum terpenuhi maka hendaklah mempertimbangkan agamanya. Kekayaan, kedudukan dan wajah yang ayu tidak menjadi jaminan orang akan bahagia. Bahkan karena kekayaan dan kedudukan yang tidak amanah justru malah menjadi petaka.

Untuk itu penting kiranya mempertimbangkan agama. Dengan berpegang teguh pada agama, rumah tangga akan menjadi tenteram. Sikap spriritual yang dijalankan dalam kehidupan sehari-hari akan menuntun suami dan istri ke jalan yang benar.

Nafsu manusia condong pada keserakahan maka hanya agama yang dapat membimbing dan menuntun menuju jalan yang diridloi Allah SWT.

Menikah adalah sebuah ikatan cinta yang sakral yang disaksikan Tuhan juga masyarakat pada umumnya. Hendaklah menikah diniati Ibadah, sehingga bisa dipersiapkan secara lahir dan batin. 

Dalam agama Islam pasangan laki-laki mengucapkan janji sighat taklik talak setelah mengucapkan ijab Kabul dalam acara akad nikah. Taklik talak adalah perjanjian yang dilakukan pihak suami tentang jatuhnya talak pada kondisi tertentu.

Adapun bunyi taklik talak yang diucapkan oleh mempelai suami sebagai berikut :

"Sesudah akad ini saya (pengantin laki-laki) berjanji dengan kesungguhan hati, bahwa saya akan mempergauli istri saya bernama (pangantin perempuan) dengan baik (mu'asyarah bil ma'ruf) menurut ajaran Islam. Kepada Istri saya tersebut saya menyatakan sighat taklik sebagai berikut :

Apabila saya :

  • Meninggalkan istri saya 2(dua) tahun berturut-turut;
  • Tidak memberi nafkah wajib kepadanya 3(tiga) bulan lamanya;
  • Menyakiti badan /jasmani isteri saya, atau
  • Membiarkan (tidak memperdulikan) istri saya 6(enam) bulan atau lebih;

dan karena perbuatan saya tersebut istri saya tidak ridho dan mengajukan gugatan kepada pengadilan Agama, maka apabila gugatannya diterima oleh pengadilan tersebut, kemudian isteri saya membayar Rp 10.000,-(sepuluh ribu rupiah)sebagai iwadh(pengganti) kepada saya, jatuhlah talak saya satu kepadanya. 

Kepada Pengadilan tersebut saya memberi kuasa untuk menerima uang iwadh tersebut dan menyerahkannya kepada Badan Amil Zakat Nasioanal setempat untuk keperluan ibadah sosial".

Bapak dan Ibu, penting kiranya mempertimbangkan calon pasangan hidup secara matang. Terjadinya dua ikatan suci dalam pernikahan berharap menjadi pasangan yang sakinah mawaddah wa rahmah. sehingga rumah tangga akan bahagia di dunia dan di ahirat kelak.

Salam sehat selalu, semoga bermanfaat.

Sumber : Akta nikah milik pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun