Mohon tunggu...
Ruri Handayani
Ruri Handayani Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa S2 - Universitas Mercu Buana NIM ; 55521120043

UNIVERSITAS MERCU BUANA, PROGRAM STUDI MAGISTER AKUNTANSI, MATA KULIAH PAJAK INTERNASIONAL & PEMERIKSAAN PAJAK (Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 10_Pjk Inter_Tax Equal Absolute Sacrifice

24 Mei 2023   00:17 Diperbarui: 24 Mei 2023   00:19 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(Kuliah 10__ Pemajakan atas Penghasilan dari Kegiatan Pelayaran, Transportasi Perairan Darat, dan Penerbangan Berbasis P3B) (CPMK 5)

Berikut dibawah ini adalah persamaan math, diketahui sebagai berikut :

Mu = 100 -- 0,5 Z (sebagai pajak marginal P3B)
X0  = Rp 50 (tingkat penghasilan)
Y0  = Rp 100 (tingkat penghasian kena wajib pajak PT A tranportasi pelayaran laut)
Ty = Rp 10


Soal:

1. Hitunglah penghasilan P3B yang harus dibayar oleh PT.X (tax equal absolute sacrifice)
2. Buatlah Grafik gambar, pada persamaan tersebut
3. Berikan komentar tax equal absolute sacrifice anda dikaitkan dengan Model UN P3B
4. Posting kan ke Kompasiana

Maka melalui persamaan berikut dalam asumsi perhitungan penghasilan P3B atau Penghindaran Pajak Berganda yang harus dibayarkan oleh PT. X dengan ratio tax equal absolute sacrifice sebagai berikut :

P3B = (Mu - X0) * Ty / (1 - Ty)

Perhitungan asumsi Nilai P3B terhadap persamaan diatas ialah :

P3B = (100 - 0,5 * 100) - 50 * 10 / (1 - 10)
      = 50 - (-500) / 0.9
      = 555.56

Dari hasil persamaan, diketahui bahwa jumlah penghasilan dari pajak berganda yang masih harus dibayar oleh PT. X yaitu sebesar Rp. 555,56

 The equal sacrifice principle in its most common form, that of equal absolute sacrifice, states that everyone should give up the same amount of utility when paying income taxes. 

Bahwasannya teori yang ditawarkan didalam tata cara pemungutan pajak yang fair atau secara adil, adil atau tidaknya suatu system yang sudah dilakukan sistematika maupun setting yang sedemikian rupa pada akhirnya hanya akan ditentukan oleh value of judgement alhasil pembenaran secara ilmiah (scientific justification) tampaknya akan bertolak belakang, sebagai contoh dari presepsi ini, para pendukung utilitarianism menawarkan tiga pendekatan teknis dalam hal memungut pajak, diantaranya

 Pertama adalah equal absolute sacrifice merekomendasikan sistem pemungutan pajak sehingga pengorbanan utility setiap orang akan sama.

Kedua adalah equal proportionate sacrifice, dikatakan bahwa presentase pengorbanan utility setiap orang yang semestinya sama

Dan terakhir adalah equal marginal sacrifice dimana pengorbanan marginal utility dari setiap oranglah yang semestinya sama. Ketiga pendekatan ini akan berakibat implementasi perpajakan yang berbeda. 

Berikut grafiknya :

DokPri-P3B Grafik
DokPri-P3B Grafik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun