Mohon tunggu...
Ruri Zainada Faryana
Ruri Zainada Faryana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Negeri Jakarta

Pendidikan Sosiologi - UNJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kualitas Pembelajaran dalam Mengasah Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Pasca Pandemi Covid-19

19 Desember 2022   11:56 Diperbarui: 19 Desember 2022   12:20 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari sudut pandang Illich, pendidikan yang bermanfaat adalah pendidikan yang membangkitkan sikap kritis siswa terhadap dunia dan kemudian membawa perubahan. Untuk berlaku adil terhadap kehidupan di dunia yang terus berubah, pendidikan tidak hanya berorientasi pada pengajaran keterampilan formal, tetapi juga pada pelatihan perilaku berdasarkan keterampilan profesional.

Pendidikan yang bermanfaat adalah pendidikan yang membangkitkan sikap kritis peserta didik terhadap dunia dan kemudian membawa perubahan. Untuk menghadapi kehidupan di dunia yang terus berubah, pendidikan tidak hanya berorientasi pada penguasaan keterampilan formal, tetapi juga pada pendidikan perilaku yang berbasis pada keterampilan profesional. Menurut Ivan Illich, sistem pendidikan yang baik, yang meliputi pendidikan, harus memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk memperoleh sumber belajar secara bebas dan mudah setiap saat.

Oleh karena itu, dalam sistem pendidikan yang baik agar siswa juga dapat mampu berpikir kritis dalam melakukan pembelajaran, Ivan Illich memiliki tiga tujuan pada kualitas pebelajaran sekolah, yaitu:

  • Memungkinkan setiap orang memperoleh sumber belajar dengan bebas dan mudah setiap saat,
  • Memudahkan setiap orang yang ingin mentransfer ilmunya kepada orang lain, serta bagi yang ingin menerimanya,
  • Menjamin tersedianya masukan pendidikan secara umum. Sistem seperti itu mengandaikan bahwa jaminan pendidikan konstitusional benar-benar dipatuhi. Siswa tidak boleh dipaksa untuk mengikuti kurikulum wajib atau didiskriminasi karena sertifikat atau gelar mereka.

Penulis: Ruri Zainada Faryana

Pendidikan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta

Daftar Referensi

Hidayat, Rakhmat. (2011). Pengantar Sosiologi Kurikulum. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada

Illich, I. (1970). Deschooling Society. Cuernavaca, Mexico 

Asmuni. 2020. Problematika Pembelajaran Daring di Masa Pandemi Covid-19 dan Solusi Pemecahannya. Jurnal Paedagogy : Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Vol. 7 No. 4.

Atmoko, Banu. 2020. Ajarkan Siswa Keterampilan Berpikir Kritis. Pena Belajar Kemdikbud

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun