WONOGIRI -Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Wonogiri mencetak prestasi dengan meraih predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Jumat, 13/12/2024.
Prestasi gemilang ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor No. MHA-04.UM.04.01 Tahun 2024, menjadikan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Wonogiri sebagai salah satu dari 515 satuan kerja di lingkungan Kemenko Kementerian Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berhasil meraih predikat bergengsi ini.
Pencapaian luar biasa ini tidak datang begitu saja. Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Wonogiri membuktikan konsistensinya dalam memberikan pelayanan prima berbasis HAM, yang telah menjadi prioritas. Capaian ini menjadi pondasi kuat bagi keberhasilan tahun ini.
Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Wonogiri, Sugiyanto menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas penghargaan ini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI