Mohon tunggu...
RUPBASAN KELAS I SURAKARTA
RUPBASAN KELAS I SURAKARTA Mohon Tunggu... Lainnya - Rupbasan Surakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun Rumah Penyimpanan Benda SItaan Negara Klas I Surakarta Layanan 0 Rupiah Aduan WA : 082138004342

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Solid dan Sinergi, Rupbasan Surakarta Musnahkan Barang Bukti bersama APH

11 Juli 2024   14:50 Diperbarui: 11 Juli 2024   14:55 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rupbasan Surakarta

Karanganyar-Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan merupakan bentuk komitmen penegakan hukum. Bertempat di halaman Kejaksaan Karanganyar, Rupbasan Surakarta turut serta dalam pemusnahan barang bukti bersama-sama dengan stakeholder.(11/07)

Kepala Kejaksaan Karanganyar, Robert Jimmy Lambila memimpin langsung proses pemusnahan yang dilakukan dengan berbagai media, seperti penggunaan gergaji mesin dan alat berat.

Robert menjelaskan bahwa Barang Bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis sabu seberat 31,21 gram, 8,37 gram ganja, 6.887 butir obat terlarang, 276.045 batang rokok tanpa cukai, 29 Unit Handphone berbagai merk, 1.569 berbagai produk illegal, senjata api, peluru, alat perjudian hingga ribuan liter minuman keras.

Robert menambahkan urgensi pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap agar tidak digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

"Kami gandeng semua kawan-kawan media, para penegak hukum lain dalam rangka sinergi dan pengawasan kinerja kami. Saya harap masyarakat turut berperan aktif untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Karanganyar. Jangan sampai terjebak dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan" Ungkap Robert

Karupbasan Surakarta, Ratna Dwi Lestari ditemui seusai melaksanakan pemusnahan menyampaikan bahwa Rupbasan Surakarta akan terus mendorong APH melaksanakan proses penegakan hukum yang pasti, adil dan transparan.

"Selepas ini kami juga akan diskusikan dengan Kajari Karanganyar terkait peningkatan kerjasama maupun sinergi terkait pengelolaan basan baran yang telah berjalan dengan baik selama ini dengan Rupbasan Surakarta" Tutup Ratna

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun