Mohon tunggu...
RUPBASAN KELAS I SURAKARTA
RUPBASAN KELAS I SURAKARTA Mohon Tunggu... Lainnya - Rupbasan Surakarta

Akun Rumah Penyimpanan Benda SItaan Negara Klas I Surakarta Layanan 0 Rupiah Aduan WA : 082138004342

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Keluarkan 2 Unit Motor, Rupbasan Surakarta Penuhi Target Kinerja

5 Juli 2024   15:47 Diperbarui: 5 Juli 2024   16:13 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rupbasan Surakarta

Surakarta-3 Kunci Pemasyarakatan menjadi pedoman bagi Rupbasan Surakarta dalam melaksanakan kinerja. Salah satu dari 3 Kunci Pemasyarakatan Maju adalah membangun sinergi dengan aparat penegak hukum. Hal ini terlihat dari proses pengeluaran basan baran berupa 2(dua) unit Kendaraan Bermotor Roda Dua titipan dari Kejaksaan Negeri Karanganyar (01/07)

Pengeluaran basan tersebut berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap serta kelengkapan berkas permohonan pengeluaran oleh pihak Kejari Karanganyar. Fungsional Kejaksaan Negeri Karanganyar, Nanung Eko menyatakan bahwa Kejari Karanganyar selalu menggandeng Rupbasan Surakarta dalam rangka penegakan hukum di wilayah Kabupaten Karanganyar.

"Kami akan terus jalin sinergi dengan Rupbasan Surakarta, karena visi kita sama dalam rangka pengelolaan barang bukti yang berkualitas. Apalagi ditunjang dengan inovasi yang memudahkan kami serta seluruh layanan gratis"Ungkap Nanung

Kasubsie Administrasi dan Pemeliharaan, Anityo mengatakan bahwa pengeluaran basan merupakan salah satu target kinerja yang dicanangkan pada awal tahun.

"Kami berharap seluruh basan baran tidak overstay, kami akan terus dorong APH selaku penitip untuk melaksanakan penegakan hukum dan terjadi sirkulasi basan baran keluar masuk yang sesuai dengan posisi hukum" Ungkap Anityo

Seusai pemeriksaan fisik dan berkas oleh Rupbasan Surakarta dan Kejari Karanganyar, dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima pengeluaran basan dan basan baran dibawa oleh pihak Kejaksaan Negeri Karanganyar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun