Surakarta- Peran Rupbasan Surakarta dalam penegakan hukum terkait pengelolaan basan baran semakin pasti. Hal ini terlihat dari sinergi yang dilaksanakan antar APH antara lain, Rupbasan Surakarta, Bea Cukai Surakarta dan Kejari Sragen terkait pengelolaan basan baran berupa 135 Bal Rokok Illegal dan 1(satu) unit Kendaraan Bermotor Roda Empat berjenis minibus.(24/06)
Rupbasan Surakarta mengantarkan basan titipan Bea Cukai Surakarta tersebut dan langsung diserahkan kepada penuntut umum pada Kejari Sragen.
Kasubsie Administrasi dan Pemeliharaan, Anityo menyampaikan bahwa inovasi SIDAKUM yang berjalan menunjukkan bahwa proses penegakan hukum tidak berhenti dan memperhatikan pemajuan Hak Asasi Manusia.
"Kami telah berkomitmen untuk terus terlibat dan berperan serta mendorong proses penegakan hukum agar terus berproses. Tempo hari, basan tersebut kami pick dengan inovasi SIJEMPOL dan karena kasus telah memasuki tahap penuntutan maka kami serahkan kepada pihak Kejaksaan menggunakan inovasi SIDAKUM" Urai Anityo
PPNS Bea Cukai Surakarta, Donny menyampaikan terimakasih atas peran aktif Rupbasan Surakarta dalam mengelola basan baran titipan dari Bea Cukai Surakarta.Â
"Kami akan terus perangi rokok illegal, menggandeng berbagai stakeholder dan salah satunya adalah Rupbasan Surakarta tentu tugas kami akan semakin maksimal" Lanjut Donny
Terkait layanan SIDAKUM, Donny mengapresiasi atas komitmen layanan 0 Rupiah yang diterapkan oleh Rupbasan Surakarta.