Surakarta- Inspektorat Mendengar merupakan program Inspektorat Jenderal Kemenkumham dalam upaya lebih dekat dengan Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham. Kesempatan ini didapatkan oleh Rupbasan Surakarta saat menerima kunjungan kerja Inspektur Wilayah IV, Bambang Setyabudi beserta tim( 20/06 ).
Kehadiran Irwil IV beserta rombongan disambut hangat oleh Kasubsie Pamlola, Siswanto dan Jajaran Rupbasan Surakarta dan dipersilahkan menuju Aula Bersahaja.
Siswanto menyampaikan perkenaannya dikarenakan berbarengan dengan proses verifikasi data dukung P2HAM oleh Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng.
Bambang tidak merasa berkeberatan dan berbahagia dikarenakan bertemu dengan "keluarga lama" dari Kanwil Kemenkumham Jateng.
"Saya tidak mengira bisa bersilaturahmi dengan kawan dari Divyankum Kanwil Jateng di Rupbasan Surakarta. Kehadiran saya harap tidak mengganggu dan memberikan penguatan kepada Rupbasan Surakarta dan Kanwil Jawa Tengah sekaligus" Ungkap mantap Kadivyankum Kanwil Kemenkumham Jateng tersebut.
Sosialisasi Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi pegawai disampaikan langsung oleh Bambang dan diikuti oleh Pegawai Rupbasan Surakarta dan Kanwil Kemenkumham Jateng.
"Diharapkan ASN Kemenkumham Jateng tidak ada yang melakukan pelanggaran disiplin, sosialisasi terkait pelanggaran disiplin akan kami lakukan secara masif dikarenakan kedisiplijan merupakan hal melekat kepada setiap ASN Kemenkumham" Tegas Bambang
Terkait upaya pembangunan P2HAM pada layanan Rupbasan Surakarta, Irwil IV tersebut juga menyampaikan bahwa dengan memenuhi komponen P2HAM akan berkolerasi dengan pembangunan Zona Integritas.
"Rupbasan Surakarta ini akan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, tentu pelayanan publik berbasis HAM harus terpenuhi. Saya percaya rekan-rekan Divyankum Kemenkumham Jateng akan membantu Rupbasan Surakarta mewujudkan hal ini" Lanjut Bambang
Sebelum mengakhiri kegiatan sosialisasi, Bambang berpesan kepada seluruh pegawai Rupbasan Surakarta tidak bosan memberikan layanan dengan sepenuh hati kepada pengguna layanan.
"Tanggungjawab kita adalah sebagai pelayanan masyarakat, amanah tersebut harus ditunaikan dengan berlandaskan pada core value #BerAkhlak dan tata nilai PASTI" Tutup Bambang