Mohon tunggu...
RUPBASAN KELAS I SURAKARTA
RUPBASAN KELAS I SURAKARTA Mohon Tunggu... Lainnya - Rupbasan Surakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun Rumah Penyimpanan Benda SItaan Negara Klas I Surakarta Layanan 0 Rupiah Aduan WA : 082138004342

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Sharing Tata Kelola Basan Baran, Tim Rupbasan Pekalongan Berkunjung ke Rupbasan Surakarta

11 Oktober 2022   07:20 Diperbarui: 11 Oktober 2022   07:26 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Surakarta-Benda sitaan negara disimpan dalam Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Hal tersebut termaktub dalam Pasal 44 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Guna optimalisasi tata kelola benda sitaan negara dan barang rampasan negara, Rupbasan Pekalongan berkunjung ke Rupbasan Surakarta. (10/10)Kunjungan tersebut bermaksud sebagai sarana berbagi terkait penanganan basan baran maupun perubahan format klasifikasi dan mutasi benda sitaan dan barang rampasan.

Pegawai Rupbasan Pekalongan, Yudi Cucu Jaya Ardi yang turut dalam rombongan menyampaikan bahwa kunjungan yang dilakukan  sebagai salah satu implementasi format klasifikasi dan mutasi benda sitaan negara dan barang rampasan negara terbaru sesuai arahan Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran.

"Rupbasan Surakarta telah menggunakan format baru tersebut,dalam kunjungan ini kami banyak belajar dan saling berbagi hal dalam optimalisasi pengelolaan basan baran termasuk menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum"Jelas Yudi

Kepala Rupbasan Surakarta yang diwakili Kasubsie Pamlola, Siswanto mengatakan bahwa Rupbasan Surakarta selalu menjalin sinergi dengan APH maupun PPNS dalam pengelolaan basan baran.

"Perluas jaringan dan komunikasi, jalin sinergi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil seperti dari Bea Cukai, BPOM, Dirgakkum Lingkungan Hidup dan sebagainya.Tunjukkan kita komitmen mengelola basan baran demi terwujudnya kepastian hukum dan perlindungan HAM"Jelas Siswanto.

Selain diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan berkeliling melihat gudang basan baran Rupbasan Surakarta serta diakhiri dengan foto bersama.

Dok Pribadi
Dok Pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun