Mohon tunggu...
Rupbasan Kelas II Sragen
Rupbasan Kelas II Sragen Mohon Tunggu... Lainnya - Kemenkumham RI
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

UPT Pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Jateng

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Kelas II Sragen Gandeng Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen Untuk Membuat Marka Parkir Difabel

20 Februari 2024   15:28 Diperbarui: 20 Februari 2024   15:28 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rupbasan Sragen

SRAGEN --- Wujudkan pelayanan publik berbasis HAM, Rupbasan Kelas II Sragen memberikan pelayanan yang berkeadilan, tanpa diskriminasi dan adanya kepastian hukum, merupakan salah satu cara agar amanat konstitusi yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dapat terimplementasi.

Pelayanan Publik Berbasis HAM atau disingkat P2HAM adalah pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kementerian/Lembaga yang berdasarkan kriteria pelayanan publik yang sesuai dengan HAM.

Tujuan dari P2HAM adalah mewujudkan pelayanan unit kerja yang berpedoman pada prinsip HAM, mewujudkan unit kerja yang memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme.

Kriteria P2HAM sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, meliputi aksesibilitas dan ketersediaan sarana prasarana dan/atau fasilitas; ketersediaan sumber daya manusia atau petugas; kepatuhan petugas terhadap standar pelayanan; inovasi pelayanan publik; dan integritas.

Dok. Humas Rupbasan Sragen
Dok. Humas Rupbasan Sragen
Salah satu wujud memberikan aksesbilitas dan ketersediaan prasarana dan/ atau fasilitas, Rupbasan Kelas II Sragen gandeng Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen untuk membuat marka Parkir Difabel, Senin (19/02)

Hal tersebut mendapat respon baik dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen. Rupbasan Kelas II Sragen senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik.

#kanwilkemenkumhamjawatengah
#kemenkumhamjateng
#P2HAM
#ramahHAM
#RupbasanSragenSIAGA 

#kabupatensragen
#ASNNetral

#ASNPilihNetral

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun