Mohon tunggu...
Rupbasan Samarinda
Rupbasan Samarinda Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada di Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kepala Rupbasan Samarinda Ikuti Sosialisasi E-Integrity yang Diadakan oleh Perwakilan BPKP Prov. Kalimantan Timur

10 Juli 2024   10:17 Diperbarui: 10 Juli 2024   10:18 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda, Ari Yuniarto, bersama dengan seorang staf, turut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi pengenalan aplikasi E-Integrity yang diselenggarakan oleh perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula pertemuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan.

Aplikasi E-Integrity SPIP ini diperkenalkan sebagai upaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi seluruh perangkat daerah untuk mengelola dan memantau pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara lebih terstruktur dan sistematis. Selain itu, aplikasi ini juga memfasilitasi penilaian mandiri melalui fitur evaluasi kinerja yang komprehensif, analisis risiko yang mendetail, dan pelaporan yang transparan.

Dalam sambutannya, Gun Gun Gunawan menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi E-Integrity SPIP ini sangat penting dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan pemerintahan. 

Kegiatan sosialisasi ini juga menindaklanjuti Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah serta Surat BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor: PE.13.02/S-822/PW17/3/2024 tanggal 31 Mei 2024 tentang Atensi Pelaksanaan Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas SPIP Terintegrasi Pemerintah Daerah Tahun 2024. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat lebih memahami pentingnya penilaian mandiri dan penjaminan kualitas dalam penyelenggaraan SPIP yang terintegrasi.

Narasumber dari BPKP, dalam penjelasannya, menekankan bahwa aplikasi E-Integrity SPIP hadir sebagai alat penting untuk melakukan penilaian mandiri dan penjaminan kualitas Maturitas SPIP-Terintegrasi. "Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan perangkat daerah dalam melakukan monitoring dan evaluasi kinerja secara real-time. Dengan fitur-fitur yang ada, perangkat daerah dapat mengidentifikasi risiko secara lebih cepat dan akurat, serta menyusun laporan yang transparan dan akuntabel," jelasnya.

Selain itu, aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur analisis risiko yang mendetail. Dengan fitur ini, perangkat daerah dapat melakukan identifikasi dan mitigasi risiko secara lebih efektif. Hal ini tentu saja akan membantu dalam mengurangi potensi penyimpangan dan meningkatkan kinerja pemerintahan secara keseluruhan.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari perangkat daerah di Provinsi Kalimantan Timur. Mereka terlihat antusias dalam mengikuti setiap sesi yang disampaikan oleh narasumber dari BPKP. Dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta menyampaikan pertanyaan terkait implementasi aplikasi E-Integrity SPIP di lingkungan kerja mereka. Narasumber dari BPKP memberikan jawaban yang komprehensif dan memastikan bahwa seluruh peserta memahami cara penggunaan aplikasi tersebut.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Provinsi Kalimantan Timur dapat mengimplementasikan aplikasi E-Integrity SPIP dengan baik. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi alat yang efektif dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. 

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan adanya aplikasi E-Integrity SPIP, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat bekerja dengan lebih efisien dan efektif, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan yang dilakukan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun