Mohon tunggu...
Rupbasan Samarinda
Rupbasan Samarinda Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada di Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kakanwil Kemenkumham Kaltim Lakukan Monitoring di Rupbasan Samarinda

13 Juni 2024   12:36 Diperbarui: 13 Juni 2024   12:36 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kakanwil tinjau benda sitaan/humas

Samarinda, 13 Juni 2024 - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kaltim, melakukan monitoring terhadap gudang penyimpanan benda sitaan kendaraan roda empat dan kapasitas gudang penyimpanan benda sitaan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Samarinda.

Dalam kunjungannya, Kakanwil Gun Gun Gunawan menyampaikan harapannya agar Rupbasan Samarinda dapat memperluas kapasitas gudang penyimpanannya. Hal ini sangat penting mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk melakukan penitipan benda sitaan yang cukup banyak di Rupbasan Samarinda.

Selain itu, rencana pembangunan pagar pengamanan dan pengecoran jalan akses menuju gudang 3 juga menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan fasilitas dan keamanan di Rupbasan. Dengan adanya penambahan pagar pengamanan, diharapkan benda sitaan yang disimpan dapat lebih terjamin keamanannya.

Kadivpas Kemenkumham Kaltim menambahkan, peningkatan fasilitas ini segera dimulai agar siap menerima penitipan benda sitaan dari KPK maupun APH lainnya. Kami ingin memastikan bahwa semua benda sitaan yang dititipkan di Rupbasan Samarinda terjaga dengan baik dan aman.

Dengan adanya monitoring ini, diharapkan Rupbasan Samarinda dapat terus meningkatkan kualitas dan kapasitas penyimpanannya sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal dalam penyimpanan benda sitaan negara.

kakanwil tinjau benda sitaan/humas
kakanwil tinjau benda sitaan/humas
kakanwil lakukan penguatan/humas
kakanwil lakukan penguatan/humas
menuju gudang penyimpanan/humas
menuju gudang penyimpanan/humas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun