Rupbasan Samarinda Mendapat Kunjungan Dari Tim Kejagung RI dan Kejari Samarinda
Samarinda - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda menerima kunjungan penting dari Tim Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Selasa (15/05/2024). Tim yang dipimpin oleh Sri Suhartini, S.H., M.M., ini didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Firmansyah Subhan, S.H., M.H.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap barang bukti tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Samarinda yang dititipkan di Rupbasan Samarinda. Sri Suhartini, S.H., M.M. menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan benda sitaan guna memastikan proses hukum berjalan dengan baik sehingga barang bukti tidak overstaying.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Suhartini juga memberikan arahan terkait prosedur pengelolaan benda sitaan agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Beliau menyoroti pentingnya perawatan benda sitaan agar tetap dalam kondisi baik hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Setelah memberikan pengarahan, tim melanjutkan kegiatan dengan inspeksi langsung ke ruang penyimpanan benda sitaan. Mereka memeriksa kondisi fisik barang-barang sitaan dan memastikan semuanya tercatat dengan rapi dan terorganisir dengan baik. Â Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan standar operasional di Rupbasan Samarinda dan memastikan setiap benda sitaan negara dikelola dengan profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.Â
Pada akhir kunjungan tersebut, Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto, menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini. "Terima kasih kepada Ibu Sri Suhartini dan Bapak Firmansyah Subhan beserta tim atas kunjungan dan arahan yang sangat berharga ini"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H