Rupbasan Samarinda Laksanakan Pemeliharaan Basan Baran Kendaraan Roda 2
Kegiatan yang dilaksanakan dengan memanasi serta mengisi bahan bakar Basan Baran kendaraan roda 2 yang berada didalam gudang tertutup I sebanyak 15 (lima belas) unit yang merupakan titipan dari Kejaksaan Negeri Samarinda dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Pemeliharaan ini dilakukan guna menjaga kondisi Benda Sitaan Negara maupun Barang Rampasan Negara yang dititipkan oleh instansi terkait. Pemeliharaan tersebut merupaka salah satu tugas dan fungsi pada Rupbasan Kelas I Samarinda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H