Mohon tunggu...
Rupbasan Samarinda
Rupbasan Samarinda Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada di Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kepala Rupbasan Samarinda Ikuti Rapat Pemantapan Kegiatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74

10 Januari 2024   11:57 Diperbarui: 10 Januari 2024   12:04 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rpbsn.smd Samarinda - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (KaRupbasan) Kelas I Samarinda turut hadir dapam kegiatan rapat pemantapan kegiatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-74 yang dilaksanakan di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur pada Kamis, 10 Januari 2024.

Kegiatan ini langsung di pimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, gun Gun Gunawan, dan di ikuti oleh seluruh Kepala UPT di jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam amanatnya, Gun Gun Gunawan menyampaikan kepada jajaran agar kegiatan Hari Bhakti Imigrasi ini dapat di glorifikasikan di berbagai media sosial dan media online  di setiap UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Adapun berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan di acara Hari Bhakti Imigrasi ini adalah pelayanan pembuatan passport dan e-passport, khitanan masal, lomba badminton, tenis meja, gaple, e-sport mobile legend dan pes.

Harapannya dengan diadakannya kegiatan ini dapat memberi dampak positif bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim dan Bagi masyarakat luar.

Humas rpbsn.smd (bbh)
Humas rpbsn.smd (bbh)

Humas rpbsn.smd (bbh)
Humas rpbsn.smd (bbh)

Humas rpbsn.smd (bbh)
Humas rpbsn.smd (bbh)

Humas rpbsn.smd (bbh)
Humas rpbsn.smd (bbh)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun