Samarinda - Rumah Penyimpanan Benda Simpaan Negara (Rupbasan) Kelas I Samarinda mengikuti kegiatan evaluasi dan bimbingan teknis pencatatan realisasi pengadaan barang/jasa Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan oleh Biro Pengelolaan BMN Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia secara daring.
Hadir via daring, Kepala Rupbasan Kelas I Samarinda (Ari Yuniarto) didampingi staf Pengelola BMN (Yogi Satria Nugraha).
Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Novita Ilmaris. Dalam sambutannya, Novita menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai Upaya peningkatan perolehan nilai ITKP dalam meningkatkan indikator penilaian Pemanfaatan Sistem Pengadaan dan mengevaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa dan memberikan bimbingan teknis kepada seluruh PPK, staf PPK, Operator SIRUP, JFT PPBJ dan Tim UKPBJ di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Selanjutnya, narasumber menyampaikan materi tentang evaluasi serta bimbingan teknis mengenai pelaksanaan pengadaan barjas. Adapun materi yang disampaikan mengenai evaluasi RUP, Evaluasi pelaksanaan tender, evaluasi pengadaan langsung serta evaluasi kontrak.
Selanjutnya dilanjutkan dengan materi pencatatan realisasi pengadaan barang/jasa melalui SIRUP dan pencatatan realisasi pengadaan barang/jasa melalui e-Kontrak
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H