Mohon tunggu...
Rupbasan Samarinda
Rupbasan Samarinda Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada di Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Samarinda Melakukan Kegiatan Pengeluaran Barang Bukti Berupa Kendaraan Roda 2

20 November 2023   14:00 Diperbarui: 20 November 2023   17:17 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Samarinda - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Samarinda kembali mengeluarkan barang bukti berupa kendaraan roda 2 kepada yang berhak sesuai dengan putusan Petikan Putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor: 813/Pid.Sus/2023/PN.smr tanggal 14 November 2023 dan Surat Perintah Pengambilan Barang Bukti oleh Kejari Samarinda Nomor : PRINT-2025/Q.4.11/Enz.1/11/2023 tanggal 16 November 2023 pada hari Senin, 20 November 2023.

Diharapkan dengan adanya pengeluaran benda sitaan negara yang ada di Rupbasan Samarinda ini dapat mengurangi kepadatan isi gudang penyimpanan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun