Mohon tunggu...
Rupbasan Samarinda
Rupbasan Samarinda Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada di Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rupbasan Samarinda Mengikuti Upacara Hari Kemenkumham RI Ke-78

21 Agustus 2023   14:08 Diperbarui: 21 Agustus 2023   14:12 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Samarinda - Bertempat di Halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur jajaran pegawai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda menghadiri Upacara Puncak Peringatan Hari Kemenkumham ke - 78 Tahun 2023 pada Senin (21/8/2023).

Bertindak sebagai inspektur upacara, Kakanwil Kemenkumham Kaltim (Sofyan) menyampaikan amanat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yassona H. Laoly.

"Kita harus tahu utama core business yakni keberhasilan pembangunan di bidang hukum dan HAM, dalam implementasinya harus memperkuat kemampuan internal dengan meningkatkan sinergitas kementerian dan lembaga serta membuka partisipasi masyarakat yang seluas luasnya,"

Menjalani dinamika usia 78 tahun ini diharapkan seluruh jajaran Kemenkumham agar bekerja dengan baik dari waktu ke waktu didasari tata nilai PASTI dan BerAKHLAK sesuai tema 'Semakin Berkualitas Untuk Indonesia Maju'.

"Mari kita satukan hati dan pikiran serta teguhkan komitmen secara bersama untuk terus berkarya bagi negeri didasari tata nilai PASTI dan BerAKHLAK sesuai tema yang kita usung tahun ini 'Semakin Berkualitas Untuk Indonesia Maju',"

Pada akhir sambutan ditegaskan bahwa ada beberapa poin penting yang harus disikapi dengan baik. Salah satunya yaitu berbagai implikasi buruk dari perkembangan situasi dan kondisi yang ada, seperti penyalahgunaan wewenang, penyalahgunaan Narkoba, radikalisme, kejahatan seksual. "Saya tegaskan tidak boleh terjadi, saya ulangi, tidak boleh terjadi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," tegasnya.

rusada
rusada
rusada
rusada
rusada
rusada

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun