Mohon tunggu...
Rupbasan Samarinda
Rupbasan Samarinda Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada di Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sidak Kakanwil Kemenkumham Kaltim ke Rupbasan Samarinda

23 Juli 2023   15:36 Diperbarui: 23 Juli 2023   15:47 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Samarinda – Samarinda – Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kemenkumham Kalimantan Timur, Sofyan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Samarinda. (Minggu,23 Juli 2023)

 Adapun Sidak ini dilakukan untuk meninjau Barang Rampasan Negara (Baran) yang diserahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Hukum dan HAM RI pada 12 Juli lalu.

Kakanwil melakukan peninjauan ke Rupbasan Samarinda pada pukul 14:45 WITA yang kemudian di dampingi oleh petugas jaga siang Rupbasan Samarinda, Jhoenaidi.

Selanjutnya, Kakanwil langsung melakukan pengecekan Benda Sitaan Negara (Basan) yang berada di gudang tertutup Rupbasan Samarinda.

rusada               
            googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-712092287234656005-411');});
rusada googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-712092287234656005-411');});
rusada
rusada
rusada
rusada
rusada
rusada
rusada
rusada

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun