Samarinda -- Rupbasan Samarinda menghadiri kegiatan Soft Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham RI oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara virtual, kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Biro Keuangan Setjen Kemenkumham RI, Wisnu Nugroho Dewanto dan Kepala Auditorat I.B BPK RI. Selasa, 11 Juli 2023.
Dalam paparannya, terdapat 3 pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK RI, yang pertama adalaha pemeriksaan atas pelaksanaan anggaran pendapatan, belanja barang, dan belanja modal Kanwil, kemudian pemeriksaan pendahuluan manajemen kinerja pemasyarakatan, pemeriksaan manajemen aset, PDTT dan keuangan.
Dalam sambutanya, Kabiro Keuangan menyampaikan progress hasil tindak lanjut dari BPK RI untuk Kemenkumham.
"Pelaksanaan Rekomendasi Tindaklanjut dari BPK di Kemenkumham saat ini telah mencapai 91 sekian persen, saya mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk terus melaksanakan percepatan rekomendasi tindaklanjut agar seluruhnya terpenuhi."
Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Tim BPK RI terkait dengan pemeriksaan yang akan dilaksanakan di beberapa Kantor Wilayah terpilih sebagai sample pemeriksaan, termasuk Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur untuk pemeriksaan pelaksanaan anggaran, belanja barang, dan belanja modal Kanwil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H