Mohon tunggu...
Rupbasan Samarinda
Rupbasan Samarinda Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada di Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tim Ditjen HAM lakukan Penilaian dan Penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM Rupbasan Samarinda

22 Juni 2023   14:41 Diperbarui: 22 Juni 2023   14:44 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Samarinda -- Tim Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia melakukan Penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) pada satuan kerja Rupbasan Kelas I Samarinda, Kamis (22/06/23). Dalam kunjungannya Tim Ditjen HAM menyampaikan bahwa kegiatan penguatan P2HAM bertujuan untuk memberikan pemahaman serta dorongan bagi satuan kerja untuk memenuhi indikator-indikator P2HAM.

Selanjutnya tim Ditjen HAM melakukan peninjauan terhadap fasilitas-fasilitas serta sarana dan prasarana penunjang Pelayanan Publik Berbasis HAM di ruangan layanan kantor Rupbasan Kelas I Samarinda. Dalam tinjauannya, ada beberapa masukan terkait fasilitas ramah Hak Asasi Manusia yang harus dibenahi oleh satuan kerja Rupbasan Kelas I Samarinda.

"agar dapat memasang tombol darurat di dalam toilet khusus disabilitas, sehingga pengguna dapat melakukan pemanggilan darurat jika terjadi sesuatu didalam toilet." Ujar salah satu anggota tim Ditjen HAM.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Rupbasan, Donny Setiawan yang di wakilkan oleh Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan, Sri Budiatmo mengatakan akan terus memperbaiki fasilitas serta sarana dan prasarana guna mewujudkan unit kerja yang memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif serta mewujudkan kepastian dan kepuasan menerima layanan.

"Kami akan menjalankan salah satu program pemerintah Kemenkumham ini, maka dari itu kami akan berusaha memenuhi indikator-indikator P2HAM agar dapat memberikan pelayanan prima." Ujar Sri Budiatmo.

rusada
rusada
rusada
rusada
rusada
rusada
rusada
rusada

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun