Mohon tunggu...
Rupbasan Samarinda
Rupbasan Samarinda Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada di Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Samarinda Menghadiri Kegiatan Penguatan Pelaporan Harta Kekayaan ASN

25 Mei 2023   13:20 Diperbarui: 25 Mei 2023   13:23 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Samarinda -- Kementerian Hukum dan HAM mendorong seluruh instansi pemerintah untuk membentuk sistem integritas dan memperkuat integritas pegawai Aparatur Sipil Negara. Karenanya, integritas pegawai ASN merupakan faktor kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif dan efisien, serta mempunyai pelayanan publik yang prima.

Oleh karena itu, Rumah Penyimpanan Benda Simpanan Negara (Rupbasan) Kelas I Samarinda mengikuti kegiatan "Penguatan Pelaporan Harta Kekayaan ASN, Budaya Anti Korupsi, Serta Penguatan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK". Kegiatan yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur ini di ikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Adapun penguatan pada kegiatan tersebut disampaikan oleh tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang terdiri dari 3 orang. Dalam paparannya, Seluruh ASN Kemenkumham diharapkan lebih bertanggung jawab terhadap harta kekayaan yang dimilikinya. LHKASN diharapkan dapat bermanfaat sebagai upaya pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), pencegahan penyalahgunaan wewenang, bentuk transparasi ASN serta penguatan Integritas ASN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun