Mohon tunggu...
Rupbasan Samarinda
Rupbasan Samarinda Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada di Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengeluaran Benda Sitaan Negara Berupa Kendaraan Roda 4

24 Mei 2023   16:00 Diperbarui: 24 Mei 2023   16:13 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Samarinda - Rupbasan Samarinda melaksanakan pengeluaran Benda Sitaan Negara berdasarkan Petikan Putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 157/Pid.Sus/2023/PN.smr tanggal 11 April 2023 dan Surat Perintah Pengambilan Barang Bukti oleh Kejaksaan Negeri Samarinda Nomor : PRINT-1860/Q.4.11/Enz.3/05/2023 tanggal 23 Mei 2023.

Selanjutnya tamu atas nama Anuar Hadi yang bermaksud melakukan pengambilan Benda Sitaan berupa Kendaraan roda 4 tersebut mengisi buku tamu untuk selanjutnya menyerahkan berkas pengambilan Benda Sitaan kepada petugas duta layanan untuk diperiksa kelengkapannya.

Setelah berkas diperikas kelengkapannya, petugas Administrasi dan Pemeliharaan membuat Berita Acara Serah Terima pengeluaran Benda Sitaan tersebut, kemudian petugas mengeluarkan Benda Sitaan dari tempat penyimpanan yang kemudian diserahkan kepada yang bersangkutan. Adapun Benda Sitaan yang diserahkan sebanyak 1 unit Mobil Toyota Agya Warna Merah dengan Nopol KT 1438 RH beserta Kuncinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun