Mohon tunggu...
Rupbasan Samarinda
Rupbasan Samarinda Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada di Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kakanwil Kemenkumham Kaltim Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi di Rupbasan Kelas I Samarinda

3 Mei 2023   12:18 Diperbarui: 3 Mei 2023   12:28 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Samarinda -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Sofyan mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Samarinda. Maksud dan tujuan kunjungan tersebut dalam rangka memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada pegawai Rupbasan Samarinda. (03/05/2023)

Dalam arahannya Sofyan mengingatkan untuk selalu melaksanakan 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

"Untuk Rupbasan harap dapat melaksanakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya." Tegas Sofyan.

Dalam kesempatan ini Sofyan juga menyempatkan untuk melihat benda sitaan negara berupa kendaraan roda 4 dan 2 buah excavator yang berada di gudang penyimpanan Rupbasan Samarinda.

Karupbasan Samarinda (Donny Setiawan) menyampaikan beberapa barang rampasan negara yang akan di lelang berupa 2 buah excavator dan kendaraan roda 4 jenis mobil pick up. Diharapkan hasil lelang tersebut dapat menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Terakir Sofyan berharap seluruh jajaran Rupbasan Kelas I Samarinda dapat terus semangat menjalankan tugas.

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri
Dokpri
Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun