Samarinda -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Sofyan mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Samarinda. Maksud dan tujuan kunjungan tersebut dalam rangka memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada pegawai Rupbasan Samarinda. (03/05/2023)
Dalam arahannya Sofyan mengingatkan untuk selalu melaksanakan 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Untuk Rupbasan harap dapat melaksanakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya." Tegas Sofyan.
Dalam kesempatan ini Sofyan juga menyempatkan untuk melihat benda sitaan negara berupa kendaraan roda 4 dan 2 buah excavator yang berada di gudang penyimpanan Rupbasan Samarinda.
Karupbasan Samarinda (Donny Setiawan) menyampaikan beberapa barang rampasan negara yang akan di lelang berupa 2 buah excavator dan kendaraan roda 4 jenis mobil pick up. Diharapkan hasil lelang tersebut dapat menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Terakir Sofyan berharap seluruh jajaran Rupbasan Kelas I Samarinda dapat terus semangat menjalankan tugas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H