Mohon tunggu...
Rupbasan Samarinda
Rupbasan Samarinda Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada di Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kejari Samarinda Melakukan Pengukuran Barang Bukti Berupa BBM Jenis Solar

16 Maret 2023   19:29 Diperbarui: 16 Maret 2023   19:34 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Samarinda -- Bertempat di gudang Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda, Kejaksaan Negeri Samarinda melakukan pengukuran kuantitas barang bukti berupa BBM jenis solar, Kamis (16/03/2023).

Pengukuran barang bukti ini dilakukan dalam rangka meninjau ulang kuantitas BBM tersebut, dikarenakan jenis barang bukti tersebut mudah menguap. Pengukuran barang bukti dilakukan dengan cara menimbang.

Dalam pelaksanaan kegiatan peninjauan oleh tim Kejari Samarinda yang dipimpin oleh Kepala Urusan Perlengkapan Pada Kejaksaan Negeri Samarinda (Rumastyo) dan tim serta didampingi pula oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Samarinda (Budiman).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun