Mohon tunggu...
Rupbasan Purwokerto
Rupbasan Purwokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - instansi pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

RUPBASAN PURWOKERTO

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kepala BiroHukerma Kemenkumham RI Buka Konsinyering Penyusunan Klarifikasi Publik

13 Juli 2023   08:25 Diperbarui: 13 Juli 2023   08:27 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepala Biro Hukerma Kemenkumham RI Buka Konsinyering Penyusunan Klasifikasi Informasi Publik

SEMARANG - Terus dorong terciptanya iklim transparansi melalui keterbukaan informasi, terhubung secara virtual dari Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama sekaligus Plt. Kakanwil Kemenkumham Jateng, Hantor Situmorang membuka kegiatan Konsinyering Penyusunan Klasifikasi Informasi Publik yang diselenggarakan di Hotel Le Meridien Jakarta, pada Rabu (12/07).

Pada kesempatan tersebut,  Hantor menyampaikan bahwa di era yang serba terbuka ini, keinginan masyarakat untuk memperoleh informasi semakin tinggi karena itu perlu adanya kesadaran dalam pengelolaan informasi harus mengedepankan prinsip transparan, akuntabel, dan good governance.

"Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi informasi dalam pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat," ujar Hantor.

"Tidak hanya PPID Utama saja, namun seluruh PPID yang ada di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini juga menjadi perhatian Bapak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang menekankan agar seluruh layanan yang ada di Kementerian Hukum dan HAM dapat terbuka dan transparan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan dapat dikembangkan secara digital," sambungnya.

Ia melanjutkan bahwa melalui kegiatan Konsinyering Penyusunan Klasifikasi Informasi Publik ini diharapkan seluruh PPID mendapatkan wawasan dan pengetahuan baru dari Komisioner KIP yang telah berkenan hadir serta pendampingan penyusunan DIP dan DIK olah tenaga ahli KIP.

"Kami harapkan melalui kegiatan ini seluruh pemangku kehumasan khususnya pengelola PPID di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dapat memahami tata cara penyusunan DIP dan DIK yang baik, serta dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk memutakhirkan DIP dan DIK Kementerian Hukum dan HAM," lanjutnya.

Sebagai informasi, kegiatan konsinyering ini mengundang narasumber Para Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat dan diikuti oleh perwakilan PPID di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
@kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun