Mohon tunggu...
Rupbasan Purwokerto
Rupbasan Purwokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - instansi pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

RUPBASAN PURWOKERTO

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Karupbasan Purwokerto Beserta Staf Mendapat Arahan Kakanwil Jawa Tengah

23 Februari 2023   15:13 Diperbarui: 23 Februari 2023   15:21 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PURWOKERTO Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIa Purwokerto Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin memberikan penguatan kepada UPT Eks Karesidenan Banyumas, Rabu (22/02/2023).

Turut hadir mengikuti kegiatan tersebut diantaranya Kabag Umum Kanwil Kemenkumham Jateng, Budhiarso Widhyarso, Kabidyankumham, Agustinus Yosi, Kalapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra, Karutan Banyumas, Agung Nurbani, Karutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadharma, Karutan Purbalingga, Bluri Wijaksono, Kabapas Purwokerto, Slamet Wiryono, Karupbasan Purbalingga, Mulyo Utomo, pejabat struktural serta Pegawai Lapas Purwokerto

A. Yuspahruddin dalam arahannya untuk selalu bersyukur apa yang telah kita dapatkan selama ini.

"Kita semua di sini merupakan orang yang beruntung, untuk itu syukurilah dengan bekerja sebaik-baiknya", imbaunya.

Kakanwil juga mengimbau agar menghalalkan gaji dengan cara bekerja dengan baik.

"Jangan mengerjakan hal yang dilarang, jangan sampai mencemari nama baik Kementerian Hukum dan HAM", tegasnya.

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri
#rupbasanpurwokerto#rupbasan#kemenkumhamri
#kemenkumham
#kemenkumhamjateng
#KumhamSemakinPasti
#Ayuspahruddin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun