Mohon tunggu...
Rupbasan Purwokerto
Rupbasan Purwokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - instansi pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

RUPBASAN PURWOKERTO

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Purwokerto Ikuti Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama di Nusakambangan

19 Januari 2023   09:03 Diperbarui: 19 Januari 2023   09:10 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

RUPBASANINFO__Bertempat di Aula Wismasari Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2023 (18/01). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ka. Kanwil Hukum dan HAM Jawa Tengah, Ka. UPT se-Korwil Nusakambangan, Cilacap, Eks Karesidenan Banyumas serta pegawai Lapas Kelas I Batu Nusakambangan. Karupbasan Purwokerto pun turut hadir dalam acara tersebut.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2023 oleh Ka. Kanwil dan Ka. UPT se-Korwil Nusakambangan, Cilacap dan Eks Karesidenan Banyumas.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin memberikan sebuah petuah. "Cepat dengan tidak menunda pekerjaan, tepat, ikhlas bekerja karena sudah diberikan penghasilan. Bekerja tidak ada tendensi apa-apa, melaksanakan pelayanan, melaksanakan kebijakan publik dan perekat pemersatu bangsa," kata beliau. Kegiatan pun diakhiri dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri dan foto bersama.

#dirjenpas

#rupbasanpurwokerto

#kemenkumham

#kemenkumhamri

#kemenkumhamjateng

#kumhampasti

#kumhamsemakinpasti

#ayuspahruddin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun