Mohon tunggu...
Rupbasan Purwokerto
Rupbasan Purwokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - instansi pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

RUPBASAN PURWOKERTO

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

RUPBASAN Purwokerto ikuti Rakor DILKUMJAKPOL Pemda Tahun 2022

6 Desember 2022   16:30 Diperbarui: 6 Desember 2022   16:32 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

RUPBASAN PURWOKERTO MENGIKUTI RAKOR DILKUMJAKPOL KANWIL KEMENKUMHAM JATENG MELALUI APLIKASI ZOOM

Selasa, 06 Desember 2022, Plt. Ka Rupbasan Purwokerto Sariany Nababan beserta beberapa staff mengikuti zoom meeting Rapat Koordinasi Dilkumjakpol yang diinisiasi oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Bertempat di aula Rupbasan, dengan khidmat Plt. Karupbasan mengikuti kegiatan zoom tersebut yang bertemakan restorative justice.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Restorative Justice merupakan sebuah upaya pendekatan penyelesaian konflik antara pelaku dan korban dengan melibatkan masyarakat untuk membangun keharmonisan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penguatan peran dan fungsi lembaga penegak hukum serta menyamakan persepsi dalam penerapan restorative justice bagi pelaku tindak pidana dewasa dalam upaya penanganan over kapasitas pada Lapas dan Rutan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin membuka rapat koordinasi Dilkumjakpol. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan maksud dari kegiatan rakor ini adalah untuk mendapatkan masukan secara komprehensif dalam rangka penyempurnaan ketatalaksanaan penyelesaian perkara tindak pidana serta mengoptimalkan peran penegak hukum lainnya sebagai salah satu upaya mengurangi dampak dampak over kapasitas Lapas dan Rutan. Sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Kapolda Jawa Tengah, Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Kajati Jawa Tengah, dan Ka.Biru Hukum Provinsi Jawa Tengah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun