RUPBASAN PURWOKERTO MENGIKUTI RAKOR DILKUMJAKPOL KANWIL KEMENKUMHAM JATENG MELALUI APLIKASI ZOOM
Selasa, 06 Desember 2022, Plt. Ka Rupbasan Purwokerto Sariany Nababan beserta beberapa staff mengikuti zoom meeting Rapat Koordinasi Dilkumjakpol yang diinisiasi oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Bertempat di aula Rupbasan, dengan khidmat Plt. Karupbasan mengikuti kegiatan zoom tersebut yang bertemakan restorative justice.
Restorative Justice merupakan sebuah upaya pendekatan penyelesaian konflik antara pelaku dan korban dengan melibatkan masyarakat untuk membangun keharmonisan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penguatan peran dan fungsi lembaga penegak hukum serta menyamakan persepsi dalam penerapan restorative justice bagi pelaku tindak pidana dewasa dalam upaya penanganan over kapasitas pada Lapas dan Rutan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin membuka rapat koordinasi Dilkumjakpol. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan maksud dari kegiatan rakor ini adalah untuk mendapatkan masukan secara komprehensif dalam rangka penyempurnaan ketatalaksanaan penyelesaian perkara tindak pidana serta mengoptimalkan peran penegak hukum lainnya sebagai salah satu upaya mengurangi dampak dampak over kapasitas Lapas dan Rutan. Sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Kapolda Jawa Tengah, Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Kajati Jawa Tengah, dan Ka.Biru Hukum Provinsi Jawa Tengah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H