Sebelumnya, Kepala BHP Semarang, Agustina Setiyawati, menyampaikan bahwa tujuan FGD ini adalah sebagai sarana mensosialisasikan tugas dan fungsi BHP agar lebih dikenal oleh masyarakat luas. Selain itu juga sebagai sharing knowledge terkait praktik, isu permasalahan, tantangan dan/atau strategi kebijakan dalam dalam pengurusan harta kekayaan yang pemiliknya dinyatakan tidak hadir dan harta peninggalan yang tidak terurus.
FGD ini menghadirkan narasumber sarat ilmu yang meliputi Mohamad Lukman Saleh, Kepala KPKNL Surakarta, Ana Silviana, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, dan Ragil Setyowargo, JFT Pertanahan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah.
Sementara itu hadir sebagai peserta Kepala Unit Pelaksana Teknis Eks Karesidenan Surakarta, Perwakilan BHP se-Indonesia, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kota Surakarta, Camat se-Kota Surakarta, Lurah se-Kota Semarang dan Surakarta, Perwakilan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dan Akademisi Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Kota Surakarta.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI